- Index
Kamis, 23 Mei 2024 20:35 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Sebuah unit mobil Rubicon bekas milik Mario Dandy, anak dari Rafael Alun, belum laku terjual meskipun Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sudah lelang tahap dua.
Kejakasaan melelang mobil tersebut dengan harga pembukaan Rp700 juta. Namun sampai saat ini mobil itu belum ada penawara dari peminat satupun.
“Iya belum laku. Belum ada penawaran,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
BACA JUGA : Soal Kematian Lettu Eko, Korps Marinir Nyatakan Bunuh Diri, Keluarga Duga Dibunuh
Batas penawaran lelang tahap sendiri sudah tutup pada Senin (20/5/2024) silam. Namun tidak ada satu pun peminat yang menawar mobil Rubicon Mario Dandy.
Terkait penawaran, pihak kejaksaan akan menurunkan harga hingga mobil Rubicon tersebut laku terjual. Saat ini harga mobil itu sendiri masih berada di harga rata-rata mobil Rubicon bekas.
“Rencana harga akan turun lagi ke Rp600 juta. Tapi masih proses pengajuan lagi,” katanya.
Pada lelang pertama mobil milik terpidana kasus kekerasan Mario Dandy itu ditawarkan dengan harga batas terendah yaitu Rp809 juta. Namun tidak ada peminatnya.
Mobil mewah tersebut tidak ada buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Namun kondisi mobil terawat dan layak pakai. Kejaksaan berharap berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya untuk korban, David Ozora.
Posted in Index, Megapolitan