- Index
Selasa, 21 Mei 2024 11:06 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Jaksa ICC (International Criminal Court’s) atau Mahkamah Pidana Internasional, Karim Khan, mengajukan surat penangkapan untuk PM Israel, Menhan Israel, dan tiga pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.
Dalam keterangannya sebagaimana dilansir Reuters, Karim Khan mengatakan pihaknya memiliki alasan kuat untuk meminta penangkapan kepada lima orang tersebut.
“Setelah lebih dari tujuh bulan perang di Gaza, kami memiliki alasan kuat untuk mempercayai bahwa kelima orang tersebut bertangggungjawab atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan,” ujarnya, Senin (20/5/2024).
Khan mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
“Mereka yang mengendalikan serangan Israel terhadap Hamas di Gaza sejak pecah perang 7 Oktober lalu,” kata Jaksa ICC ini.
Selain itu, Khan juga telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas, yakni Yahya Sinwar, dan Mohammed Al-Masri. Lalu panglima tertinggi sayap militer Hamas Mohammad Al-Deif, serta Ismail Haniyeh, Kepala Biro Politik Hamas.
ICC sendiri merespons tuntutan ini dengan membentuk sebuah panel hakim praperadilan. Panel ini akan menentukan apakah bukti-bukti yang ada mendukung surat perintah penangkapan tersebut.
Namun, ICC yang merupakan lembaga pengadilan, tidak memiliki perangkat untuk menjalankan perintah penangkapan jika surat itu benar-benar terbit.
Sebelumnya, penyelidikan Jaksa ICC terhadap kejahatan perang di Gaza juga mendapat penolakan dari Amerika Serikat dan Israel.
Posted in Index, Internasional