- Index
Kamis, 16 Mei 2024 09:51 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Tim K-9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut berhasil menangkap satu orang pelaku perburuan badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Sutarno selaku KaTim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri. Pelaku berinisial AD (29) yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang.
Ipda Sutarno menjelaskan, penangkapan dan pengejaran pelaku berlangsung selama dua hari, yaitu dari hari Selasa-Rabu (14-15 Mei 2024) di kawasan TNUK.
Menurut Sutarno, hal itu karena area TNUK yang cukup luas memaksa tim harus bermalam di Hutan Lindung Taman Nasional Ujung Kulon. Hal ini agar tim tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh anjing pelacak K-9.
“Selama dua hari ini kami melakukan pencarian terhadap pelaku perburuan Badak Jawa di TNUK dengan anjing K-9. Alhamdulillah kita berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berinisial AD (29) berikut barang bukti 7 pucuk senjata Senapan locok,” katanya. Rabu, (15/05).
Adapun kronologinya, pada tanggal 14 Mei 2024, Tim melakukan pencarian di hutan lindung TNUK dan menemukan 7 pucuk senjata jenis locok di saung tempat persembunyian pelaku.
Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei 2024 Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut di bawah pimpinan Ipda Sutarno melakukan pelacakan. Untuk mengejar pelaku, tim menggunakan anjing pelacak K-9 Polri.
“Dari hasil pelacakan oleh K-9 Polri tersebut, kami berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku ini. Selanjutnya kami melakukan penangkapan dan tersangka kami bawa turun dari hutan untuk pengembangan,” imbuhnya.