Cerita Penanaman 1.000 Mangrove di Pulau Pari AsetKu Bersama LindungiHutan
Ekonomi | Rabu, 19 Feb 2025
- Index
Rabu, 15 Mei 2024 14:38 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta resmi melarang sekolah di Jakarta menggelar acara perpisahan atau study tour ke luar kota. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor e-0017/SE/2024 yang menjelaskan bahwa kegiatan perpisahan hanya boleh berlangsung di lingkungan sekolah.
Posted in Index, Megapolitan