Sopir Bus Trans Putra Fajar Jadi Tersangka

-
Selasa, 14 Mei 2024 13:09 WIB

No Comments

Sopir Bus Trans Putra Fajar Jadi Tersangka

Jakarta, Vibrasi.co–Sopir Bus Trans Putra Fajar, Sadira, resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Ciater, Subang. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (11/5/2024) itu mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo mengungkapkan, sebelumnya pihak Polres Subang telah memeriksa sedikitnya 13 saksi termasuk 2 saksi ahli.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, kita sudah menyimpulkan dan menetapkan 1 tersangka, yaitu saudara S yang merupakan pengemudi Bus Trans Putra Fajar,” ujar Wibowo, Senin malam (13/5/2024) di Mapolres Subang, Jawa Barat.

Dalam penyelidikan Polisi menemukan sejumlah fakta teknis yang menyebabkan bus tersebut mengalami kecelakaan. Di antaranya,  kondisi oli sudah keruh karena sudah lama tidak tidak ada pergantian oli, lalu terdapat campuran air dan oli di dalam kompresor yang seharusnya hanya ada udara saja.

BACA JUGA : Kemenhub dan KNKT Kerahkan Tim Investigasi Kecelakaan Bus Maut di Subang

Hal itu terjadi karena ada kebocoran oli Jarak antara kampas rem di bawah standar yakni 0,3 mm. Menurut ketentuan teknis,  seharusnya jarak minimalnya adalah 0,45mm.

Kemudian  juga terjadi kebocoran di dalam ruang relaypart dan sambungan antara relaypart dengan booster, karena adanya komponen yang sudah rusak. Karenanya  menyebabkan saluran tidak tertutup rapat dan menyebabkan tekanan angin rem berkurang.

“Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan sudah rusak tak layak jalan, namun terus dipaksa jalan. Sehingga bus tersebut mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang dan 40 penumpang lainnya luka-luka,” lanjut Wibowo.

Wibowo mengatakan, karena kelalainnya, Sadira terancam Pasal 411 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan.

“Ancamannya  hukuman maksimal 12 penjara dan denda Rp 24 Juta,” pungkas Wibowo.

Saat ini menurut Polisi, Sadira masih menjalani perawatan di rumah sakit. Setelah menjalani perawatan polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap Sadira dan mengikuti proses hukum lebih lanjut.

 

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :