- Index
Minggu, 12 Mei 2024 20:00 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mempersiapkan rencana tentang pegawai BUMN bekerja kerja 4 hari dalam seminggu. Atau dengan kata lain mereka mendapat libur 3 hari dalam sepekan.
Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, kepada wartawan mengungkapkan, rencana kebijakan itu baru bakal diterapkan di lingkungan Kementerian BUMN.
“Terkait karyawan BUMN yang disampaikan Pak Menteri, ini untuk Kementerian BUMN dulu,” ujarnya di Jakarta, Minggu (12/5/2024).
Ia menambahkan, saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan sejumlah kajian dan persiapan untuk menerapkan sistem kerja 4 hari tersebut.
Menutur Tedi, penerapan sistemnya membutuhkan paltform digital, sehingga perlu persiapan. “Dari segi regulasi sedang kita matangkan, juga secara sistem, karena perlu enabler (penggerak) kan, perlu digital-digital untuk platform-nya. Ini sedang kita siapkan, nanti bentar lagi kita akan selaraskan,” katanya.
Terkait tujuan sistem kerja ini, Tedi mengungkapkan, hal ini merupakan upaya meningkatkan kepedulian terhadap pegawai Kementerian BUMN. Selanjutnya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pegawai.
“Ini menjadi satu kunci, sekarang yang perlu kita perhatikan karyawan-karyawan kita, dan juga di sisi lainnya di mana kita ingin produktivitas mereka juga meningkat, kita lakukan inovasi program-program, dan ini yang sedang kita lakukan di Kementerian BUMN,” tambahnya.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengusulkan wacana kerja empat hari dalam sepekan untuk para karyawan pada Maret 2024 lalu. Ia menyebut ini didasarkan pada aspek kesehatan mental para pegawai BUMN.
“Kalau sudah bekerja lebih dari 40 jam dalam minggu itu, kalian bisa register, dalam sebulan dua kali setiap Jumat bisa jadi alternatif untuk libur, tuh. Kita lakukan itu,” ucap Erick Thohir.