PBNU: Ikuti Prosedur, Jika Tidak Berpotensi Jadi “Haji Ghasab”

-
Minggu, 12 Mei 2024 17:21 WIB

No Comments

PBNU: Ikuti Prosedur, Jika Tidak Berpotensi Jadi "Haji Ghasab"

Jakarta, Vibrasi.co–Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta jamaah haji Indonesia mengikuti prosesur yang berlaku di Indonesia. Sebab praktik haji di luar prosedur, seperti tanpa visa haji bertentangan dengan substansi syariat Islam. Praktik ilegal ini membahayakan pelakunya dan jemaah haji secara umum.

“Praktik haji ilegal telah merampas (ghashab) hak (kenyamanan) jemaah haji yang kuotanya terdistribusi ke banyak negara. Praktik haji ilegal membunuh ruang gerak jemaah haji dunia,” kata Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU) Mahbub Maafi Ramdan, dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Mahbub menambahkan, kebijakan pengendalian kuota jemaah haji dengan legalitas praktik manasik melalui visa haji yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi sesuai dengan “maqasid” atau substansi syariat Islam, yaitu menghadirkan kemaslahatan dan mengantisipasi “mafsadat”.

Praktik haji ilegal berdampak buruk pada pelakunya karena tidak mendapat akses layanan kamar kecil, tidak mendapat tenda Arafah, kepadatan jemaah tak terkendali di titik-titik kritis area haji, seperti terowongan Mina, hingga area tawaf dan sai. Selain itu, keterbatasan oksigen di tengah kerumunan, kemacetan lalu lintas di area haji, maupun ketidaktenangan sebagai buronan razia aparat otoritas Arab.

“Praktik haji tanpa prosedur formal dilarang karena melahirkan banyak mafsadat baik yang bersifat individual (pelakunya) maupun kolektif jemaah haji dunia,” kata dia. 

Ia mengajak masyarakat Indonesia untuk menghargai dan mematuhi prosedur formal dan regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Arab maupun ketentuan di Indonesia. 

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :