Libur Panjang, Polisi Terapkan Ganjil Genap di Jalur Puncak

-
Jumat, 10 Mei 2024 14:29 WIB

No Comments

Ganjil genap di puncak

Jakarta, Vibrasi.co–Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di jalur puncak untuk antisipasi kemacetan di masa libur panjang pekan ini. Penerapan ganjil-genap berlaku sejak Rabu (8/5/2024) sampai Minggu (12/5/2024). 

Aturan ini menurut Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, berlaku untuk semua kendaraan yang masuk ke kawasan Puncak.

“Kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai.  Di mana kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil atau genap  pada plat nomor mereka, akan kami minta putar balik,” ujar Rizky. 

Aturan ini menurut Rizky sudah berdasarkan analisa lalu lintas di kawasan Puncak. Sehingga penerapannya bertujuan sebagai antisipasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut, terutama selama libur panjang. 

BACA BERITA LAINNYA : ISMI Kritik Aprindo yang Anggap Warung Madura Melanggar Aturan

Selain ganjil-genap, Polres Bogor juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas lain seperti contraflow dan one way di kedua arah secara bergantian. Rekayasa ini bergantung pada volume kendaraan yang masuk jalur Puncak.

Rizky juga mengimbau para wisatawan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan sebelum berangkat ke kawasan Puncak.  Demi mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, Rizky meminta pengendara tetap fokus serta beristirahat. 

“Jangan memaksa berkendara saat lelah maupun ngantuk,” tegasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan bahwa akhir pekan ini menjadi cuti bersama yaitu pada hari ini, Jumat (10/5/2024) lantaran Kamis (9/5/2024) merupakan hari libur peringatan Kenaikan Isa AlMasih.  Sehingga hari libur pekan ini mencapai empat hari, terhitung sejak Kamis hingga Minggu mendatang. 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :