- Index
Sabtu, 04 Mei 2024 17:10 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Terkait adanya pemberitaan di beberapa media lokal dan nasional yang menyebutkan terjadi penggerebekan kasus narkoba di Asrama Militer Glugur Hong,Kecamatan Medan Timur ternyata mendapat bantahan dari Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
“Pada Tanggal 1 Mei ada penangkapan residivis kasus narkoba oleh Polrestabes Medan. Pelaku seorang residivis saat hendak ditangkap melarikan diri, karena ricuh sehingga beberapa warga sempat menghalangi petugas Polrestabes Medan. Namun berhasil tertangkap di Jalan Pelita, dan bukan di Asrama Militer. Melainkan di luar Asrama Militer (Asmil) TNI AD,” terang Dandim 0201/Medan, Jumat (3/5/2024).
Pernyataan ini diamini oleh Kapolrestabes Medan Kombes Jhon yang menyatakan penangakapan tersebut memang bukan di dalam asrama militer. “Pelaku kami tangkap di Jalan Pelita,” katanya.
“Rekan-rekan biar mengetahui semua bahwa penangkapan bukan di Asmil,tapi di luar Asmil,” tambah John Sahala.
“Kita dari TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB siap membantu Polri dalam memerangi narkoba. Siapa pun yang menghalangi TNI Polri dalam memerangi Narkoba kita sikat. Perintah komando atas kami dari TNI terus bersinergi dengan Polri,” tegas Dandim.
Sebelumnnya, Polrestabes Medan telah melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pengedar narkoba, berinisial GP, pada Kamis (2/5/2024).
Namun pada saat pelaku hendak di bawa ke kantor polisi, mereka mengalami penghadangan oleh sekelompok orang. Mereka melempari mobil polisi dan menarik GP keluar dari mobil.
Akibatnya satu mobil polisi mengalami kerusakan serta GP berhasil melarikan diri ke arah asrama militer di Medan.
Polisi lantas berkoordinasi dengan komandan Komplek TNI AD (Danplek). Berkat bantuan Danplek, polisi berhasil menciduk pelaku.
Namun belakangan baik polisi dan TNI AD menkonfirmasi bahwa penangkapan pelaku bukan di Asrama Militer TNI AD.