Hutama Karya Beri Diskon 20% Untuk Tol Sumatera Selama Arus Balik

-
Senin, 15 Apr 2024 17:25 WIB

No Comments

Hutama Karya Masuk Dalam 500 Perusahaan Terbaik se-Asia Tenggara

Jakarta, Vibrasi.co–Dalam rangka mendukung pelaksanaan arus balik Idul Fitri 1445 H (2024), PT Hutama Karya (Persero) memberikan diskon 20% untuk tarif di tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ketiga ruas tol tersebut adaah Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung (Terpeka) (189 km), kemudian Tol Indralaya – Prabumulih (64,5 Km) serta Tol Pekanbaru – Dumai (131 Km). 

Dalam keterangan resminya, Senin (15/4/2024) Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan, pemberian diskon ini masih sesuai dengan informasi yang disampaikan perusahaan saat awal periode arus mudik 2024.

“Selama periode arus balik lebaran, diskon tarif resmi berlaku mulai tanggal 17 April 2024 pukul 05.00 WIB hingga 19 April 2024 pukul 05.00 WIB, dengan tarif yang sama dengan arus mudik,” ujar Adjib.

Adjib melanjutkan, diskon tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan. Ketentuannya, diskon berlaku untuk kendaraan yang melintas dengan transaksi pembayaran jarak tarif terjauh.

Yakni hanya untuk kendaraan yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Kayu Agung/Kayu Agung Utama kelolaan Hutama Karya dan keluar di Bakauheni Selatan, kelolaan PT Bakauheni Terbanggi Besar atau sebaliknya kendaraan yang masuk dari GT Prabumulih dan keluar di GT Palembang atau sebaliknya; dan kendaraan yang masuk dari GT Dumai dan keluar di GT Pekanbaru atau sebaliknya.

 

Berikut adalah rincian akumulasi tarif berdasarkan keterangan resmi PT Hutama Karya :

1. Dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama ke GT Bakauheni Selatan atau sebaliknya:

– Kendaraan Golongan I dari Rp 360.000 menjadi Rp 288.500
– Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 540.000 menjadi Rp 432.500
⁠- Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 720.000 menjadi Rp 577.000,-

2. Dari GT Prabumulih ke GT Indralaya atau sebaliknya:

– Kendaraan Golongan I dari Rp 112.000,- menjadi Rp 95.500,-
– ⁠Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 168.000,- menjadi Rp 142.500,-
– ⁠Kendaraan Golongan IV dan V dari Rp 224.000,- menjadi Rp 190.000,-

3. Dari GT Dumai ke GT Pekanbaru atau sebaliknya:

– Kendaraan Golongan I dari Rp 171.500,- menjadi Rp 137.000,-
– ⁠Kendaraan Golongan II dan III dari Rp 257.000,- menjadi Rp 205.500,-
– ⁠Kendaraan Golongan IV dan V dari 343.000,- menjadi Rp 274.500,-

Sebagai tambahan informasi, potongan tarif ini tidak berlaku apabila pengguna jalan tol bertransaksi dengan saldo kartu Uang Elektronik (UE) yang kurang atau tidak terbaca asal dan golongan kendaraan.

“Kami menghimbau pemudik untuk dapat mempelajari tarif JTTS dan memastikan Kartu Uang Elektronik dalam kondisi baik, saldo tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu,” tutup Adjib.

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :