Jakarta, Vibrasi.co–Panglima TNI resmi mengubah sebutan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kepada kelompok separatis Papua.
Menyusul perubahan penyebutan tersebut, maka TNI dapat bertindak tegas terhadap OPM yang selama ini kerap bertindak brutal. Seperti meneror, membakar fasilitas umum, membunuh, memperkosa warga. Bahkan mereka tidak segan-segan membunuh aparat TNI atau Polri.
Terakhir, mereka membunuh Danramil 04 Aridade Letda Oktavianus pada Rabu (10/4/2024) saat sedang melintas dengan kendaraan roda dua. Bukan saja ditembak, Letdan Oktavianus juga dibacok parang dalam keadaan masih hidup.
Menyusul perubahan penyebutan tersebut, Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebutkan Nugraha menyebut, perubahan nama dari KKB ke OPM dilakukan untuk menegaskan bahwa OPM adalah tentara atau kombatan. Sehingga kombatan berhak menjadi korban dalam konflik bersenjata.
“Hal ini dapat lebih memberikan keyakinan kepada prajurit untuk tidak ragu-ragu menindak tegas anggota OPM, prajurit dalam bertugas perlu mendapat perlindungan,” ucap Nugraha kepada Vibrasi.co, Sabtu (13/4/2024).
Meski begitu, lanjut Nugraha, TNI tetap akan mengedepankan operasi teritorial untuk mengajak semua pihak membangun Papua dan mensejahterahkan masyarakat Papua. Namun, jika OPM berulah, TNI tidak segan untuk bertindak tegas.
“Jika OPM masih tetap bertindak brutal membakar fasilitas umum, membunuh, memperkosa, meneror bahkan menghadang TNI yang sedang menjalani tugas sebagai tenaga kesehatan dan guru, tentunya kita akan melakukan tindakan tegas akan diterapkan,” pungkasnya.