Imbas Kecelakaan di KM58 Contraflow Dihentikan Sementara

-
Senin, 08 Apr 2024 13:58 WIB

No Comments

Contraflow dihentikan

Jakarta, Vibrasi.co–Menyusul terjadinya kecelakaan maut Tol Cikampek KM58 pada Senin (8/4/2024) pagi, Korlantas Polri menghentikan sementara penerapan contraflow di jalur tersebut.

“Sementara ini contraflow untuk mudik lebaran kami hentikan sementara menunggu proses evaluasi selanjutnya,” ungkap Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, Senin (8/4/2024).

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, berdasarkan hasil evakuasi satu korban luka berat dari supir bus dan satu korban mengalami luka ringan. 13 kantong jenazah luka bakar di bawa langsung menuju RSUD Karawang.

“Untuk memperlancar arus dari Jakarta Kemudian dari Bandung juga kita Arahkan golongan A ke Cikampek Selatan. Tujuannya untuk mengurangi beban fatalitas yang ada di Cikampek ini,” tegasnya.

BACA JUGA : Kecelakaan KM58 : Korban Meninggal Jadi 13 Orang Termasuk Seluruh Penumpang GrandMax

Polisi, Damkar dan Basarnas sudah melakukan evakuasi korban dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kami turut prihatin atas kejadian yang baru saja terjadi kecelakaan yang berakibat korban meninggal dunia dan dua kendaraan terbakar yang melibatkan tiga kendaraan di KM 58+600,” ujarnya. 

Peristiwa ini bermula ketika sebuah mobil dari arah Jakarta melalui jalur contraflow di Tol Cikampek Km 58. Namun, mobil itu oleng dan menabrak bus menuju Bandung-Jakarta. Kemudian, datang mobil lainnya mencoba menghindar, tetapi menabrak mobil yang sebelumnya menabrak bus.

Selanjutnya Aan mengimbau, sebelum melakukan perjalanan pastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya, jika lelah harus beristirahat.

“Bagi para pengemudi persiapkan kondisi tubuh dan kendaraan yang prima.  Kalau lelah silakan berhenti jangan memaksa karena membahayakan. Jadi tolong ini para pemudik maupun pengemudi tetap perhatikan kesehatan,” pungkasnya. 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :