Hasil Sidang Sengketa Pemilu Diputus 22 April 2022

-
Senin, 08 Apr 2024 08:20 WIB

No Comments

MK Tolak Permohonan Sengketa Pileg PDIP

Jakarta, Vibrasi.co–Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan hasil sidang sengketa pemilu pada 22 April 2024 mendatang.

“Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” demikian keterangan resmi Juru Bicara MK Fajar Laksono, Minggu (7/4/2024).

Sebelumnya, pada sidang hari Jumat ((5/4/2024) sempat mengungkapkan bahwa hari itu merupakan sidang terakhir. Agenda selanjutnya MK akan menggelar agend penyerahan kesimpulan pada Selasa (16/4/2024) sehabis libur lebaran mendatang.

BACA BERITA LAINNYA : Otorita IKN Tegaskan Video Semburan Lumpur dan Gas di IKN Hoax

“Namun agenda itu tidak ada sidang, tetapi penyerahan kesimpulan melalui kepaniteraan maksimal pukul 16.00 WIB,” ujar Suhartoyo. 

MK sendiri telah memulai sidang PHPU ini sejak Rabu (27/3/2024) silam. Agenda sidang adalah mendengarkan permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Dalam permohonannya kedua kubu meminta dilaksanakan pemilu ulang karena dianggap curang.

MK juga telah meminta keterangan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini. Mulai dari KPU, Bawaslu, hingga memanggil empat Menteri Kabinet Indonesia Maju untuk mendengarkan keterangannya. 

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :