- Hukum
Kamis, 27 Apr 2023 16:09 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening AKPB Achiruddin Hasibuan, perwira Polda Sumut yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan.
“Benar (rekening AKBP Achiruddin diblokir),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir, Kamis (27/04/2023).
Natsir melanjutkan pemblokiran ini lantaran ada indikasi pencucian uang dalam transaksi keuangan milik Achiruddin.
“Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.
Selain rekening milik AKBP Achiruddin, Natsir menyebut PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19).
“Sementara dua rekening itu,” ucap Natsir.
Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin belakangan ramai menjadi perbincangan lantaran menganiaya seorang mahasiswa. Penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
Ketika penganiayaan terjadi, AKBP Achiruddin turut berada di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara. AKBP Achiruddin pun menghalangi teman korban yang mendekat dengan maksud ingin melerai. Dia malah menyemangati anaknya.
Polda Sumatera Utara telah menetapkan Aditya sebagai tersangka. Polda Sumatera Utara juga telah mencopot Achiruddin dari jabatan Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut terkait kasus tersebut. Kini Achiruddin ditahan di penempatan khusus (patsus).
Posted in Hukum