Polisi Belum Ungkap 33 Kampus Korban Ferien Job di Jerman

-
Kamis, 28 Mar 2024 09:10 WIB

No Comments

ferienjob

Jakarta, Vibrasi.co–Bareskrim Polri masih belum mengungkap identitas 33 kampus yang menjadi korban kasus Ferien Job atau program magang kerja di Jerman. Program ini terindikasi mengandung Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO). 

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya adalah WNI di mana 3 orang berada di Indonesia dan 2 orang berada di Jerman.

Tiga tersangka yang berada di Indonesia mendapat sanksi wajib lapor selama kasus ini berjalan. Sedangkan 2 orang lainya sedang proses pemanggilan oleh penyidik.

Meski kasus ini telah berjalan, Bareskrim belum mengungkap identitas 33 kampus yang terlibat di dalamnya. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, pihaknya menjamin bahwa semua pihak yang terlibat akan diperiksa.

“Semua akan diperiksa kalau terkait,’’ tegasnya.

 

Sementara, di tempat terpisah, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto juga menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. 

“Ya pasti nanti akan kami bentuk tim khusus,” kata Hadi,  Rabu (27/3/2024).

Kemenkopolhukam, ujar Hadi, telah mendorong sejumlah perguruan tinggi, salah satunya Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk segera menuntaskan kasus TPPO berkedok magang ke Jerman yang menimpa sejumlah mahasiswa.

Hadi juga berjanji bakal memberikan pendampingan agar permasalahan yang sedang dialami para mahasiswa di luar negeri itu bisa segera tuntas.

UNJ merupakan salah satu kampus negeri yang menjadi korban dari kasus Ferien Job. Sekretaris Edura UNJ, Syaifudin, pada Selasa (26/3/2024) mengungkapkan, bahwa program magang Ferien Job ini berawal dari tawaran seorang dosen salah satu perguruan tinggi di Jambi.

“Pada bulan Februari 2023 berawal dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman,” imbuhnya.

Selanjutnya, tawaran ini berlanjut pada pertemuan kedua pada 6 Mei 2023. Saat pertemuan kedua itu, SS memperkenalkan tiga perusahaan PT SHB dan CV-Gen. PT SHB, dan CV Gen sebagai mitra kerjasama. 

“Saat presentasi di UNJ, SS, PT SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021. Dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut mereka adalah program resmi Pemerintah Jerman dan Indonesia,” imbuhnya.

Program ini selanjutnya sempat berjalan sebelum kemudian viral lantaran para mahasiswa yang bekerja di Jerman tidak sesuai dengan jurusannya. Bahkan mereka akhirnya terlilit utang karena gajinya tidak sesuai dan harus mengganti dana talangan dari kampus. 

“UNJ akan melakukan langkah hukum pelaporan atas kerugian materiil maupun immaterial atas perbuatan SS, PT SHB, dan CV-Gen,” kata  Syaifudin. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :