- Megapolitan
Kamis, 28 Mar 2024 06:43 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Polda Metro Jaya mengungkapkan sopir truk yang menjadi penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta, Rabu pagi (27/3/2024) tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masih berusia 18 tahun.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan hal itu dalam akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya.
“Pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM. Agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya, jangan sampai menyebabkan hilang jiwa di jalan raya,” kata Latif.
Polisi sudah menangkap dan mengamankan sopir yang bernama M. Isnem tersebut ke Polda Metro Jaya. Latief juga menyebutkan, truk kuning bernomor polisi BG 8420 VB tersebut kelebihan muatan. Truk itu mengangkut sofa dan furniture.
Akun tersebut juga mengungkap kronolgi tabrakan beruntun yang menghebohkan Jakarta pada Rabu pagi itu.
Peristiwa bermula saat sebuah truk kuning bernomor polisi BG 8420 VB yang kelebihan muatan menabrak kendaraan Brio B 2780 TYB dan Expander hitam E 1505 MR, sekitar 300 meter gerbang tol.
Meski menabrak Brio, truk kuning tersebut masih melaju kencang, mengebut hingga masuk gardu 3 dan akhirnya menabrak mobil Isuzu pick up Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5.
Ini kemudian membuat sebuah mobil Hyundai putih bernomor polisi B 1061 SPW menabrak mobil Box berwarna putih D 8633 YR. Setelahnya truk kuning tersebut terbalik.
“Akibat tabrakan dari truk kuning tersebut, mobil Isuzu pickup putih masuk ke lajur 5 menabrak mobil Yaris B 1103 KRT,” tulis akun tersebut.
“Tidak ada korban jiwa, empat orang mengalami sesak dada dan di evakuasi ke rumah sakit terdekat,” katanya.
Posted in Megapolitan