PPP Akan Mengajukan Gugatan ke MK Sore Ini

-
Sabtu, 23 Mar 2024 16:54 WIB

No Comments

PPP mengajukan gugatan

Jakarta, Vibrasi.co–Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap mengajukan gugatan hasil pileg hari ini, Sabtu (23/2/2024) sebagaimana direncanakan. Ketua Bidang Organisasi PPP, Idy Muzayyad, menyatakan pihaknya akan tetap akan mendaftarkan gugatan pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK) sore ini. 

“Jadi (didaftarkan), sore ini sedang kita persiapkan,” ujarnya kepada Vibrasi.co, Sabtu, (23/3/2024).  

Idy mengaku optimis PPP akan memenangkan gugatan, karena berdasarkan data internal perolehan suara PPP melebih ambang batas parlemen 4%.

“Kami optmis menang (gugatan), karena punya data akurat bahwa perolehan suara kami melebih ambang batas parlemen atau Parliementary Trehshold 4%,” jelasnya.

BACA JUGA : PPP Menduga Ada Penggembosan Suara Pileg 2024

Data akurat tersebut ada di sejumlah dapil yang hasilnya berbeda dengan rekapitulasi yang penayangan KPU saat sidang pleno kemarin.

Namun, Idy enggan menjelaskan dapil mana saja yang hasilnya berbeda dengan KPU. 

“Tidak bisa bisa kami sebutkan, karena ini nanti menjadi bagian dari fakta persidangan,” katanya.

Terkait pernyataan Plt Ketum PPP Mardiono yang mengucapkan selamat kepada Prabowo dan Gibran, Idy menganggap itu hal yang biasa. 

“Pernyataan itu untuk hasil pilpres, karena kami memang menerima hasil pilpres. Tapi tidak untuk hasil pileg yang sedang kami ajukan gugatannya ke MK,” terang Idy.

Sebelumnya, KPU RI pada Rabu (20/3/2024) telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta DPD secara masional dalam Pemilu 2024.

Dalam penetapan tersebut, PPP tercatat mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen dari total suara sah nasional sebesar 151.796.631 suara.

Dengan perolehan tersebut, PPP tidak lolos karena jumlah suaranya tidak mencapai angka 4 persen atau lebih sesuai syarat ambang batas parlemen.

 

 

Share :

Posted in ,

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :