- Index
Kamis, 21 Mar 2024 10:11 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Usai penetapan Prabowo-Gibran menjadi pemenang pilpres 2024 oleh KPU, Tim Hukum Nasional (THN) paslon Anies-Muhaimin akan mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pagi ini, Kamis (21/3/2024).
Informasi tersebut kami peroleh melalui Fajri, timses Anies-Muhaimin yang mengundang awak media untuk meliput.
“Mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput kehadiran Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Mahkamah Konstitusi, Kamis 21 Maret 2024 pukul 08.00 WIB,” katanya.
Fajri mengatakan, kedatangan mereka ke Gedung MK Kamis pagi tak lain untuk mendaftarkan permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu.
“Nanti (di lokasi) kami akan berikan pernyataan resmi” ujar Fajri ketika dihubungi Vibrasi.co.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyatakan akan melayangkan gugatan ke MK terkait hasil pilpres 2024.
“Kami berharap pertolongan Allah SWT pertolongan Tuhan yang Maha Kuasa. Semoga Allah bukakan dan teguhkan hati para hakim konstitusi itu untuk mereka bisa imparsial untuk mereka memiliki keberanian. Untuk mereka mengambil keputusan yang adil, keputusan yang benar. Keputusan yang nantinya akan mereka tanggungjawabkan di hadapan Tuhan yang Maha Esa,” ungkap Anies di Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Senada dengan Anies, Cak Imin juga menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan suara yang percaya dengan gerakan perubahan yang mereka usung.
“Demi memperjuangkan suara mereka yang memperjuangkan, suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir kami memutuskan meminta Tim Hukum Timnas Amin untuk maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Muhaimin.
Pada Rabu malam (20/3/2024), KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Mereka unggul telak dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara, sedangkan pesaing terdekat mereka capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.
Urutan terendah yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.
KPU juga telah mengumumkan hasil penghitungan suara untuk partai politik dengan menempatkan PDI-P sebagai partai dengan suara tertinggi yakni 25,3 juta suara atau 16,72 persen dari 151,7 juta suara sah.
Lalu Golkar memperleh 23,2 juta suara atau 15,29 persen, Gerindra 20,07 juta suara atau 13,22 persen, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10,62 persen atau 16,1 juta suara.