- Bisnis dan Keuangan
Senin, 18 Mar 2024 04:00 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melakukan perubahan nomenklatur jabatan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko PT Hutama Karya.
Pergantian ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-66/MBU/03/2024 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya.
Dalam keputusan tersebut, jabatan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi dua jabatan terpisah yakni Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.
Selanjutnya Kementerian BUMN menunjuk Sdr. Eka Setya Adrianto yang semula sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko menjadi Direktur Keuangan. Untuk jabatan Direktur Manajemen Risiko, Kementerian BUMN menunjuk Sdri. Sugiarti. Pengangkatan keduanya efektif berlaku per tanggal 15 Maret 2024.
“Keputusan ini diberlakukan untuk memenuhi Permen BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 terkait klasifikasi risiko Hutama Karya berada pada kuadran Sistemik A,” kata EV Sekretaris PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo dalam keterangannya.
Eka Setya Adrianto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Hutama Karya (2022-2024), Corporate Finance Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk (2017-2022), Komisaris Utama Jasa Marga Trans Jawa Tol (2019- 2022).
Sedangkan Sugiarti sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT HK Realtindo (Mei 2021-Maret 2024), Direktur Keuangan PT HK Realtindo (Juli-Oktober 2020), Direktur Keuangan Hutama Karya (Oktober 2019-Juni 2020). Sugiarti adalah ekonom lulusan Universitas Diponegoro, Semarang.
Susunan Direksi PT Hutama Karya yang Baru :
Direktur Utama: Budi Harto
Wakil Direktur Utama: Aloysius Kiik Ro
Direktur Keuangan: Eka Setya Adrianto
Direktur Manajemen Risiko: Sugiarti
Direktur Operasi I: Agung Fajarwanto
Direktur Operasi II: Gunadi
Direktur Operasi III: Koentjoro
Direktur Human Capital dan Legal: Muhammad Fauzan
Posted in Bisnis dan Keuangan, Index