Bikin Sertifikat Tanah Wakaf Gratis!

-
Minggu, 17 Mar 2024 03:08 WIB

No Comments

AHY

Jakarta, Vibrasi.co–Kementerian Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan pembuatan sertifikat tanah wakaf tanpa pungutan biaya alias gratis.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamin hal tersebut saat membagikan sertifikat tanah wakaf kepada 10 nazir di Masjid Nashrulloh, Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (16/3/2024).

“Untuk wakaf benar-benar gratis tidak ada pemungutan apa pun. Jadi kalau ada di sekitar kita yang masih perlu sertifikat, jangan ragu-ragu menyampaikan kepada kantor pertanahan setempat,” ujar AHY. 

Menurut AHY, sertifikasi tanah wakaf merupakan hal penting karena dapat memberikan rasa aman untuk masyarakat penerima wakaf. Ia berharap dengan gratisnya pembuatan sertifikat tanah wakaf, maka akan memberikan kebaikan kepada masyarakat.

BACA BERITA LAINNYA : Banjir Surut, Stasiun Semarang Tawang Kembali Normal

“Ini bentuk dari keberpihakan negara, dari pemerintah, utamanya dalam hal ini Kementerian ATR/BPN untuk terus hadir dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat juga untuk umat,” ungkap AHY.

Dalam kesempatan itu AHY menerangkan, bahwa sertifikat yang diterbitkan untuk nazir ini adalah bentuk kepastian hukum. Lantaran selama ini para pengelola wakaf telah menunggu selama lebih dari 40 tahun.

“Saya menyerahkan sertifikat yang tadi beliau sampaikan sudah menunggu sejak 1986, artinya sudah puluhan tahun. Alhamdulillah saya langsung sampaikan,” ujarnya.

AHY juga meminta para nazir dan jamaah masjid untuk menyebarluaskan informasi bahwa pembuatan tanah wakaf itu gratis kepada masyarakat luas. Sehingga masyarakat segera membuat sertifikat demi kepastian hukum yang jelas.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :