- Hukum
Rabu, 13 Mar 2024 19:35 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Polri masih terus memburu bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama. Fredy yang buron sejak jaringan narkobanya terbongkar setahun lalu, diyakini sembunyi di hutan Thailand.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyatakan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
“Saya yakin, dia masih di Thailand, tapi di hutan,” ujar Mukti kepada awak media.
Menurut Mukti, Bareskrim Polri terus melakukan upaya penangkapan Fredy. Setelah Lebaran 2024, Polri akan kembali melakukan penguatan kerja sama dengan otoritas Thailand.
BACA JUGA : Enam Bulan Operasi, Polri Sita 2,8 Ton Sabu
“Kita coba action ya mungkin saya akan melakukan hubungan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand. Kita adakan joint lagi dengan polisi Thailand bagaimana hasilnya,” katanya.
Sebelumnya Mukti sempat mendapat pertanyaan dari awak media soal perkembangan kasus Fredy. Mukti lalu menjawab pihaknya segera menangkap Fredy.
“Kapan ditangkap? Secepatnya kita tinggal menunggu langkah konkret,” kata Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).
Saat ini, kasus Fredy sudah masuk tahap pengadilan. Polisi tengah menunggu putusan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total Polri telah menangkap 46 tersangka jaringan Fredy sepanjang 2023.
Dari jumlah tersebut, tinggal satu orang atas nama Bayu Firmandi yang berkas perkaranya terkait TPPU masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung.
Mukti mengatakan, setelah putusan keluar, Bareskri, segera menggelar investigasi bersama dengan Polisi Thailand dan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika untuk menangkap Fredy.
“Dia sangat lihai dan berkali-kali saya bilang mertua Fredy adalah jaringan narkoba di Thailand,” ucapnya. “Jadi, dasar inilah kita akan lakukan join investigasi dengan Kepolisian Thailand untuk melakukan penyitaan aset karena kalau sudah miskin tidak mungkin Fredy berkeliaran lagi, pasti menyerahkan diri,” jelasnya.
Posted in Hukum