- News
Rabu, 28 Feb 2024 10:47 WIB
Jakarta, Vibrasi,co–Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menhan Prabowo Subianto, bisa disalahartikan sebagai upaya menutupi masa lalu Prabowo.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, dalam keterangannya Selasa (27/2/2024) mengungkapkan, ada kekhawatiran masyarakat bahwa ini sebagai upaya untuk menutupi jejak kontroversi Prabowo di masa lalu.
“Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan ini sebagai impunitas maupun upaya ‘mencuci’ kontroversi masa lalu karier militer Prabowo,” ujarnya.
Jokowi akan menyematkan gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo di sela Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, hari ini Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, juru bicara Kemenhan Dahnil Anzar Simanjuntak menulis dalam akun X (Twitter), bahwa pemberian gelar ini berdasarkan surat Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini sendiri, kata Dahnil berdasarkan usulan dari Markas Besar TNI.
Selain itu, penyematan juga tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.
“Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo berdasarkan dedikasi dan kontribusi beliau di dunia militer dan pertahanan,” ujar Dahnil.
Posted in News