Gabungan Wakaf Produktif dan Properti Sebagai Alternatif Penguatan Ekonomi

-
Senin, 26 Feb 2024 10:25 WIB

No Comments

Gabungan Wakaf Produktif dan Properti Sebagai Alternatif Penguatan Ekonomi

Jakarta, Vibrasi.co–Tanah Wakaf di Indonesia, jumlahnya sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektar. Tapi sebagian besar masih belum produktif.

“Namun begitu, tidak mudah memproduktifkan tanah wakaf. Untuk pertanian karena tanahnya terpisah-pisah, hasilnya minim daripada biaya yang keluar. Kecuali skalanya menjadi besar, misal 50 sd 100 ha atau skala industri, baru ideal, ” tegas Yusron Aminulloh, CEO DeDurian Park, dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu, (24/2/2-2024).

Lebih lanjut Yusron yang juga Ketua ISMI Jawa Timur menegaskan, jika obyek wakafnya properti maka akan sulit jika menggunakan cara berpikir lama.

“Yakni harus memiliki tanahnya, padahal tanah wakaf sudah tidak bisa dipecah jadi perumahan umum. Tapi sebagai alternatif patut kita kaji,” kata Yusron yang juga pengurus Forjukafinya.

Meski begitu, Yusron menegaskan Indonesia bisa belajar dari Malaysia dan Singapura dalam melakukan inovasi obyek wakaf properti.

BACA JUGA : Indonesia Diproyeksi Menjadi Negara Produsen Wakaf di Dunia

Mengutip analisa Prof Raditya Sukmana, Yusron menceritakan bahwa di Sigapura ada Masjid Benkolin, di mana masjid dapat menjadi pusat pertokoan besar. Masjid tetap di lantai satu dan basement atasnya pusat pertokoan.

“Masjid ini kaya, punya penghasilan besar, tidak bingung mencari dana perawatan, bisa gaji marbot bahkan gunakan dananya untuk kebutuhan dakwah. Ini juga berlaku di banyak negara,” tambah Yusron.

Persepsi tanah wakaf selama ini masih mengacu untuk masjid, madrasah dan makam, harus berubah mindsetnya.

 

“Tanah wakaf itu bisa untuk rumah sakit, mall, perumahan, vila dan sejenisnya harus ada aturan khusus, ada regulasi dan bahkan diskresi,” ujarnya.

 

Namun dari jumlah itu, dana yang terkumpul sebanyak Rp 2,23 triliun. Angka itu jauh dari Singapura yang mencapai Rp 8 triliun.   

“Potensi dari dananya luar biasa. Kita ini masih dana wakaf tunai yang terkumpul itu kira-kira Rp 2,23 triliun. Angka terakhir Oktober 2023. Ini masih jauh dibandingkan dengan Singapura, negara kecil itu, bisa mengumpulkan dana tunai Rp 8 triliun. Malaysia juga begitu. Nanti harusnya di Indonesia bisa lebih,” kata Wahyu. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :