- Index
Senin, 05 Feb 2024 09:34 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Terkait ramainya kasus mahasiswa ITB yang membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui aplikasi pinjaman Danacita, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group selaku pengelola aplikasi Danacita, pada 26 Januari silam.
Hasilnya, menurut penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan oleh Danacita telah sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Atau dengan kata lain, OJK membolehkan pinjaman dari Danacita kepada mahasiswa ITB untuk membayar UKT.
Dalam pernyataan resminya, Senin (5/2/2024), OJK menyebutkan, telah meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi.
“Terutama dalam penyaluran pembiayaanya dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen. Termasuk aspek risikonya dan seluruh aspek pelindungan konsumen lainnya,” demikian pernyataan tertulis OJK.
“Selanjutnya secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut,” tulis OJK.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi Danacita merupakan perusahaan yang sudah berizin OJK.
Danacita merupakan Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah memperoleh izin (legal) dari OJK tanggal 2 Agustus 2021. Bisnis utama perusahaan ini memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
Menurut keterangannya kepada OJK, Danacita telah bekerjasama dengan ITB dalam rangka penyediaan fasilitas pendanaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa ITB.
Kerjasama tersebut dalam rangka memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan melakukan pembayaran UKT. Pinjaman baru cair jika terdapat pengajuan dari mahasiswa yang bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.
Dirut Danacita Alfonsus Wibowo menjelaskan, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) hanya merupakan salah satu solusi alternatif bagi mahasiswa dan wali dalam membayar UKT.
Sebelumnya, pada akhir Januari silam, Rektor ITB mengeluarkan kebijakan bahwa mahasiswa ITB yang menunggak UKT harus cuti.
Lalu di tengah kekisruhan kebijakan tersebut, muncul promosi tentang pembayaran yaitu melalui aplikasi Danacita. Bahkan promosi penggunaan Danacita ini muncul dalam website pembayaran UKT-nya ITB.