UII Juga Terbitkan Petisi Desak Jokowi

-
Kamis, 01 Feb 2024 20:26 WIB

No Comments

UII Juga Terbitkan Petisi Desak Jokowi

laluKemudian Jakarta, Vibrasi.co–Setelah Universitas Gadjah Mada (UGM) mengeluarkan petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali kepada demokrasi, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta juga terbitkan petisi desak Jokowi. 

Petisi bertajuk ‘Indonesia Darurat Kenegarawanan’ dibacakan oleh Rektor UII, Fathul Wahid, di Kampus UII Yogyakarta, Kamis (1/2/2024).

Sivitas akademika UII menilai, pejabat pemerintah sedang mempertontonkan penyalahgunaan kewenangan tanpa malu-malu. Hal itu demi kepentingan sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara.

“Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalami kemunduran. Ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Fathul.

Fathul juga menyebut bahwa pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres merupakan aksi terang-terangan yang dilakukan Jokowi.

“Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023,” sambungnya.

Dalam proses pengambilan keputusan di MK, menurut Fathul, yang sarat dengan intervensi politik. Bahkan keputusan tersebut terbukti melanggar etika. 

Persoalan berikutnya, Jokowi juga menyebut bahwa presiden boleh memihak dan berkampanye. Pernyataan ini menurut Fathul sebuah bukti adanya ketidaknetralan institusi.

 

Karena itu sivitas akademika UII menyatakan sikap, pertama, mendesak Jokowi untuk kembali menjadi teladan bangsa. Serta bersikap netral dan adil kepada semua golongan. 

“Kedua, menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis. Termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” ujar Fathul.

Kemudian ketiga, menyerukan agar DPR aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum. Serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

“Empat, mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu paslon, mengundurkan diri dari jabatannya. Ini untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara,” katanya.

Lalu kelima, Fathul mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

“Keenam. meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat,” pungkasnya. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :