- Hukum
Selasa, 30 Jan 2024 10:21 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Polda Metro Jaya kembali memeriksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus suap yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (29/1/2024).
SYL diperiksa selama kurang lebih satu jam di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Senin siang.
SYL tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya di Polda Metro Jaya. Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, SYL menyapa awak media dengan ucapan salam.
“Assalamualaikum,” katanya. Setelah itu SYL langsung masuk ke ruangan pemeriksaan.
Seusai pemeriksaan, SYL juga kembali mobil tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.
Namun Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen sempat mengatakan bahwa klienya diperiksa terkait kasus penyuapan yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ia menyebut, penyidik tidak banyak memberikan pertanyaan kepada SYL. Jawaban SYL juga lebih banyak untuk memperkuat pernyataan-pernyataan sebelumnya.
“Enggak banyak sih tadi, ada lima atau enam pertanyaan. Lebih ke penegasan soal pernyataan sebelumnya, keterangan-keterangan sebelumnya,” kata Djamaludin.
Dia menyampaikan, tak ada pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disampaikan kepada kliennya.
Djamaludin juga menginformasikan kliennya diperiksa bersama pejabat lainnya, yakni mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.
Di ruang pemeriksaan, Djamaludin mengaku melihat Hatta juga diperiksa. Namun ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan SYL tidak bersamaan dengan Hatta.
“Kalau yang di dalam tadi sih ada Pak Hatta, yang lain enggak ada. Apa mungkin mereka di ruangan lain saya enggak paham,” ujarnya.
Kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ini terus bergulir di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan terhadap SYL sendiri telah berlangsung beberapa kali untuk menggali keterangan soal keterlibatan pihak lainnya.
Proses pemeriksaan dan penyidikan kasus ini hampir bersamaan dengan kasus korupsi di Kementarn yang menimpa SYL.
Sehingga dalam posisi ini SYL memiliki dua peran penting, dalam kasus korupsi di Kementan, SYL telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang diproses oleh institusi KPK. Sedangkan dalam kasus penyuapan Ketua KPK Firli Bahuri, SYL bertindak sebagai saksi dengan institusi Poda Metro Jaya sebagai pihak yang berwenang.
Posted in Hukum