Jubir AMIN Minta Bawaslu Awasi Jokowi Usai Nyatakan Presiden Boleh Memihak

-
Kamis, 25 Jan 2024 12:01 WIB

No Comments

Jubir AMIN Minta Bawaslu Awasi Jokowi Usai Nyatakan Presiden Boleh Memihak

Jakarta, Vibrasi.co–Menyusul pernyataaan Presiden Jokowi bahwa presiden boleh memihak dalam pemilu 2024, Jubir Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan,  meminta Bawaslu mengawasi Presiden Jokowi.

Tujuan pengawasan ini kata Iwan, untuk mencegah Presiden Jokowi menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden.

“Agar Bawaslu melakukan pengawasan dan tidak ragu melakukan penegakan hukum karena sudah menjadi amanat UU kepada Presiden, Menteri dan pejabat negara yang sudah mengaku maupun tidak mengaku menjadi tim sukses agar tidak memanfaatkan wewenang, fasilitas dan jabatan yang diberikan negara yang melekat pada mereka untuk memenangkan paslon mereka dukung,” kata dalam keterangannya, Rabu (24/1).

Menurut Iwan, Bawaslu dapat mengawasi dari sisi apakah keputusan atau tindakan pejabat negara seperti presiden sesuai dengan motivasi atau alasan dikeluarkannya tersebut.

“Adapun, jika tindakan presiden bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka dapat dikategorikan sebagai tindakan melampaui wewenang. Presiden juga dapat dikategorikan bertindak sewenang-wenang jika keputusan atau tindakannya dilakukan tanpa dasar kewenangan,” katanya. 

Sebelumnya, Jokowi sempat mengatakan bahwa seorang presiden boleh memihak dalam pemilu. Ia mengaku ada aturan yang membolehkannya. Jokowi juga menambahkan bahwa seorang presiden juga diperbolehkan untuk berkampanye.

“Ini hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang paling penting presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh memihak, boleh,” ungkap Jokowi di Jakarta, Rabu (24/1).

Namun Jokowi juga menekankan, bahwa hal terpenting adalah adalah ketika sedang berkampanye seorang pejabat publik sama sekali tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :