KKP Siap Bekerjasama Ungkap Skandal Suap di SAP Jika Diminta

-
Jumat, 19 Jan 2024 16:32 WIB

No Comments

KKP Siap Bekerjasama Ungkap Skandal Suap di SAP Jika Diminta

Jakarta, Vibrasi.co–Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Wahyu Muryadi merespons soal kasus suap lintas negara yang terjadi  di Perusahaan perangkat lunak asal Jerman, SAP. Wahyu menyatakan, KKP siap bekerjasama ungkap skandal suap di SAP jika diminta.

“KKP siap bekerja sama serta terbuka untuk diperiksa aparat penegak hukum apabila diperlukan,” tegasnya.

Namun sebelum itu, Wahyu menegaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal skandal suap di SAP. 

Bahkan jika skandal itu memang ada, maka bukan terjadi di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.  

“Kami tidak tahu menahu dengan masalah tersebut. Berdasarkan artikel tersebut, lanjut dia, perkara itu terjadi pada 2015-2018 alias di luar era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono,” ujar dalam pernyataan resminya kepada Vibrasi.co, Kamis (18/1/2024).
 
“Tapi prinsipnya silakan saja. Kami serahkan pada mekanisme hukum dan kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memproses perkara ini,” tambahnya.
 
 
Sebelumnya, SAP sebuah perusahaan software asal Jerman mendapat hukuman denda oleh  Departemen Kehakiman Amerika Serikat (Departement of Justice-DoJ) senilai Rp 3,4 triliun kepada SAP karena terlibat suap.
 
Menurut laporan, SAP terbukti menjalin kontrak kerja sama dengan sejumlah lembaga di berbagai negara melalui praktik suap yang menurut U.S. Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) adalah perbuatan terlarang.
 
Dalam laporan tersebut terungkap bahwa kontrak kerjasama itu meliputi kontrak di Indonesia. Bahkan di dalamnya tertulis ada 8 lembaga di Indonesia yang pejabatnya menerima suap dari SAP.
 
Laporan itu mengungkapkan,  lembaga-lembaga tersebut adalah BAKTI Kominfo, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Sosial, PT Pertamina, Pemda DKI, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta, PT Angkasa Pura I, dan PT Angkasa Pura II.
 

Modus operandi skandal dengan cara SAP bekerjasama dengan perantara untuk mendapatkan atau mempertahankan kontrak terhadap pelanggan tertentu.

“Skema ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia yang bekerja dengan setidaknya satu VAR (perantara) yang terkenal dengan pola transaksi bisnis yang korup dan memberikan suap,” demikian bunyi laporan tersebut. 

Bahkan dalam sejumlah kasus, SAP dan pihak perantara ini memakai faktur palsu untuk melakukan pembayaran  dalam rangka menutupi praktik suap.
 
Perusahaan cangkang milik perantara di Indonesia mengumpulkan pembayaran dari faktur-faktur palsu tersebut.  Hasil dari pengumpulan dana inilah yang selanjutnya untuk menyuap sejumlah pejabat di Indonesia. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :