Pengadilan Tinggi Militer Lanjutkan Sidang OTT KPK Basarnas

-
Jumat, 19 Jan 2024 15:45 WIB

No Comments

Pengadilan Tinggi Militer Lanjutkan Sidang OTT KPK

Jakarta, Vibrasi.co–Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menggelar sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol Afri Budi Cahyanto pada  Kamis (18/1/2024). 

Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan 3 orang saksi, yakni   HA, HW dan ES. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa. 

Sidang dipimpin oleh Majelis hakim Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H.,  dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, S.H., M.H., Kolonel Chk Arwin Makal S.H., M.H., Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo. 

Sementara itu, terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum Letkol Kum Dedi S.H., Mayor Kum Dimas S.H., Mayor Chk Riki S.H., Mayor Chk Hasta S.H., Mayor Kum Edi S.H. 

Proses sidang terbuka ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. 

Sebelumnya pada Juli 2023, KPK melakukan OTT  terkait dugaan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Badan Nasional Pertolongan dan Pencarian (Basarnas) tahun 2021-2023.

Kasus yang diungkap KPK itu menyeret Kepala Basarnas RI periode 2021-2023, Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).

Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dengan modus penerimaan komisi atas pembelanjaan barang di Basarnas.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :