- Index
Senin, 01 Jan 2024 13:01 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto buka suara soal penganiayaan 7 orang relawan Ganjar oleh TNI yang terjadi di Boyolali, Jawa Tengah.
Panglima mengungkapkan, kasus tersebut telah ditangani oleh Kodim 0724/Boyolali. Ia menyebut pihak Kodim juga telah memberikan pernyataan resmi mengenai persoalan yang terjadi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya berlangsung secara transparan.
“Jadi, itu Dandim sudah berikan pernyataan ya tentang kejadian yang di Boyolali itu. Kemudian Dandim juga sudah melakukan langkah-langkah, memberikan santunan dan sebagainya,” ujar Agus Subiyanto di Mapolda Metro Jaya kepada awak media, Minggu (31/12/2023) malam.
Terkait proses penegakan hukum terhadap oknum TNI yang melakukan penganiayaan, Panglima mengatakan prosesnya berada di bawah satuan TNI AD.
Agus mengatakan, dirinya sudah memerintahkan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak untuk menangani kasus penganiayaan itu secepat mungkin.
BACA JUGA : Panglima TNI Mutasi dan Rotasi 183 Perwira Tinggi
“Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” ujar Agus.
Sebelumnya, sebanyak 7 orang relawan Ganjar menjadi korban penganiayaan prajurit TNI di depan markas Kompi B Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali pada Sabtu (30/12/2023).
Menurut keterangan Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, peristiwa tersebut terjadi secara spontan karena kesalahpahaman dua belah pihak.
Kristomei menjelaskan, saat itu prajurit Yonif 408/Suhbrasta sedang bermain bola voli, terdengar suara knalpot brong yang gasnya sengaja dipacu oleh pemotor yang sedang melintas.
Aksi para pemuda yang kemudian diketahui adalah relawan Ganjar ini membuat kegaduhan. Kristomei bahkan menyebut, bukan warga sekitar juga terganggu dengan suara knalpot brong tersebut.
“Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan menghentikan, lalu menegur pengendara motor yang menggeber knalpotnya tersebut sehingga terjadi cek-cok mulut dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,” katanya.
Meski begitu, TNI AD tetap memberikan tindakan tegas terhadap prajuritnya. KSAD Maruli Simanjuntak bahkan telah memerintahkan jajarannya untuk menahan 15 prajurit TNI AD guna proses pemeriksaan dan penyelidikan.
“KSAD Telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit. Mereka akan melalui pemeriksaaan, penyelidikan dan pendalaman serta melakukan proses hukum, sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kristomei.
Sementara, Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, secara tegas menepis kabar ada korban yang meninggal dalam perisitiwa itu.
“Saya konfirmasi ulang bahwa saat ini tidak ada korban meninggal dunia atas kasus penganiayaan oleh oknum Yonif 408/Suhbrastha,” tegas Wiweko, Minggu (31/12/2023).
Wiweko melanjutkan, korban penganiayaan ada 7 orang. Dua orang masih mendapat perawatan di RSUD Pandan Arang, Boyolal, sedangkan lima orang lainnya sudah boleh pulang.