- Index
Kamis, 28 Des 2023 21:14 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Wakil Ketua PBNU KH Amin Said Husni mengatakan pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi yang biasa terjadi.
KH Amin menjelaskan, pergantian tersebut telah melalui proses sejak lama dan sudah sesuai AD/ART organisasi.
“Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” kata Amin Said dalam keterangan tertulisnya Kamis, (28/12/2023).
Menurut KH Amin, apa yang terjadi di PWNU Jawa Timur merupakan persoalan internal organisasi yang biasa terjadi.
“Ini hal biasa,” ujar KH Amin seraya meminta masyarakat tidak membesar-besakan persoalan ini.
Senada dengan Waketum PBNU, Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Misbahul Munir yang notabene adalah wakil dari KH Marzuki Mustamar, menuturkan pergantian itu sudah seharusnya terjadi karena masa jabatan KH Marzuki Mustamar sudah berakhir.
“Sebetulnya masa jabatan beliau itu berakhir 3 September yang lalu, terus diperpanjang. sekarang di kareteker. Jadi tidak tidak ada pemecatan, maaf itu yang bisa saya jelaskan,” ujarnya, Kamis (29/12/2023).
BACA JUGA : Muhaimin : Saya Tidak Pernah Bawa-Bawa PBNU
Sebelumnya, pemberhentian KH Marzuki Mustamar sempat menuai polemik, lantaran sejumlah pihak menduga pemberhentian ini berkaitan dengan dukungan ke salah satu pasangan capres.
Beredar kabar, pemberhentian KH Marzuki terkait dengan penolakannya mengikuti arahan dari PBNU untuk mendukung pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Gibran.
Namun, di sisi lain, KH Marzuki sendiri sempat mengatakan kepada awak media bahwa ia siap menerima keputusan PBNU.
“Saya sebagai (bagian dari) Nahdlatul Ulama akan menerima keputusan apa pun yang telah ditentukan nantinya,” kata KH Marzuki.
Sementara itu, surat pemberhentian dengan hormat KH Marzuki juga sudah beredar di media sosial. Surat tersebut tertanggal 16 Desember 2023.
Salah satu poin penetapan dalam surat itu, memberhentikan KH Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jawa Timur berdasarkan surat keputusan PBNU Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang perpanjangan masa khidmat dan perubahan susunan pengurus PWNU Jawa Timur Antar Waktu.
Ada empat petinggi PBNU yang menandatangani surat, yaitu KH Miftchul Akhyar (Rais Aam), KH Ahmad Said Asrori (Katib Aam). Kemudian ada KH Yahya Cholil Staquf (Ketua Umum), dan juga Drs. H. Saifullah Yusuf (Sekjen).