- Index
Kamis, 28 Des 2023 10:11 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan kembali sebanyak 31.276 lembar surat suara pengganti ke Taipei, Taiwan. Surat suara tersebut telah siap dan segera dikirim oleh KPU kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Taipei.
“KPU akan segera mengirimkan surat suara sebanyak 31.276 lembar untuk metode pos sebagai pengganti,” ujar Komisioner KPU RI Idham Holik, Rabu (27/12/2023).
Surat suara ini untuk mengganti surat suara yang telah tercoblos di PPLN Taiwan.
Sebagaimana video yang beredar di media sosial, ada sejumlah surat suara untuk pilpres sudah tercoblos diTaipei, padahal waktu pemilihan belum dimulai.
Setelah dicoblos, surat suara itu kembali dimasukan ke dalam amplop yang tertulis “PPLN Taipei” lengkap dengan kop KPU. Warganet pun heboh.
Untuk metode pencoblosan di luar negeri terdapat tiga metode, yakni melalui TPS yang tersedia di kantor perwakilan Indonesia di luar negeri, seperti KBRI maupun KJRI.
Kemudian yang kedua via pos, yakni masyarakat menerima dan mengembalikan surat suara melalui pengiriman pos. Selanjutnya metode ketiga adalah melalui kotak suara keliling.
Dalam video yang beredar tersebut, metode yang digunakan adalah via pos.
Menanggapi video ini, Ketua KPU Hasyim Asyari langsung menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasinya.
PPLN Taiwan Tidak Cermat
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari mengaku telah menerima surat klarifikasi Ketua PPLN Taiwan pada Selasa (26/12/2023). Surat klarifikasi ini perihal permohonan maaf dan penjelasan mengenai kesalahan yang terjadi.
Ia merunut, bahwa terjadi kesalahan prosedur pengiriman surat suara oleh PPLN Taiwan. Sesuai Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, surat suara baru akan dikirim pada 2 Januari hingga 11 Januari 2024.
BACA JUGA : Dua Lembaga Rilis Hasil Survei Terbaru Capres 2024, Siapa Unggul?
Akan tetapi, PPLN Taiwan ternyata telah mengirim surat suara ke pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023.
“Ini kan bisa jadi problem, karena pengirimannya tidak sesuai dengan jadwal,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa, (26/12/2023).
Berdasarkan klarifikasi PPLN Taiwan, penyebab surat suara dikirim lebih awal karena pemilih di Taiwan sebagian besar WNI yang berstatus pekerja migran.
Kemudian ada faktor hari libur di Taiwan yaitu Chinese New Year di Taiwan pada tanggal 8-14 Februari 2024. Menurut Hasyim sesuai penjelasan PPLN Taiwan, kantor pos hanya bisa mengirimkan surat suara kembali terakhir pada tanggal 7 Februari 2024.
Karenanya, PPLN Taiwan akhirnya mengambil keputusan untuk mengirim lebih awal surat suara kepada pemilih yang tercatat akan memberikan suara via pos. Padahal hal tersebut bertentangan dengan peraturan KPU.
“Jadi yang dilakukan PPLN Taiwan ini tidak cermat.” ujar Hasyim.
Hasyim juga menjelaskan, suart surat yang telah dikirim PPLN di Taiwan sebanyak 31.276 surat suara untuk pemilihan DPR RI dan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Lalu, masih ada 143.869 surat suara yang belum terkirim untuk masing-masing pemilihan DPR dan capres-cawapres. KPU telah memerintahkan PPLN Taiwan untuk menahan atau tidak mengirimkan surat suara tersebut sampai sesuai jadwal.