Suara Moral dari Kampus Ingatkan Kembali Cita-Cita Luhur Bangsa

-
Kamis, 21 Des 2023 16:52 WIB

No Comments

Suara Moral dari Kampus

Jakarta, Vibrasi.co–Menyikapi dinamika demokrasi yang dinilai mengalami kemunduran,  Civitas Akademika Universitas Paramadina mengeluarkan pernyataan sikap untuk mendorong kembali semangat reformasi yang telah dicita-citakan.

Pernyataan sikap dengan tajuk “Suara Moral dari Kampus” ini dideklarasikan di Universitas Paramadina, pada Rabu  (20/12/2012). Tidak kurang 43 orang dari civitas akademika turut menyatakan sikap bersama ini.

Dalam pengantarnya, Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menyatakan, sikap ini sebagai sebuah gerakan moral untuk mengingatkan semua pihak agar kembali pada cita-cita penguatan demokrasi dan keadilan di Indonesia.

Sistem politik represig rezim Orba dan praktik KKN telah mendorong kita untuk membangun sistem yang lebih demokratis. Selanjutnua membentuk lembaga yang secara khusus memerangi praktif koruptif dalam mengelola negara. Sistem yang kita buat ini merupakan bagian dari realisasi ide-ide reformasi,” ujar Didik. 

Sementara Pipip A. Rifai Hasan salah satu inisiator gerakan menyatakan, “Suara Moral dari Kampus” merupakan pengingat agar seluruh elemen bangsa tidak semakin jauh melangkah.

“Jangan kita semkain jauh meninggalkan cita-cita luhur reformasi dan cita-cita para pendiri bangsa. Seluruh elemen bangsa harus ikut bertanggungjawab untuk mengembalikan semangat tersebut,” ujar Pipip. 

Atas dasar itulah, civitas akademika mengeluarkan empat sikap, yaitu : 

Pertama, kepada pemerintah dimana pucuk tertinggi ada pada Presiden, kami meminta agar pemerintah menjamin kebebasan berpendapat bagi semua warga tanpa kekhawatiran adanya kriminalisasi sebagaimana yang dialami oleh Haris Azhar dkk.

Kami juga meminta agar pemberantasan korupsi tidak dilemahkan, sebagaimana yang ada pada revisi undang-undang KPK. 

Kedua, kepada lembaga hukum, kami meminta keadilan ditegakkan. Kita tidak membenarkan putusan-putusan pengadilan yang menabrak prinsip kebebasan dan hak asasi manusia.

Kita tidak membenarkan putusan-putusan yang mengandung konflik kepentingan dan tidak imparsial. Kita ingin penegakan hukum untuk keadilan. 

Ketiga, kepada parlemen dan partai politik, sebagaimana mestinya, harus menyuarakan aspirasi rakyat. Parlemen dan partai politik adalah jembatan aspirasi rakyat. Kita tidak membenarkan parlemen yang hanya menuruti semua kebijakan pemerintah meski tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.

Sebagai bagian dari penguatan institusi demokrasi, kita juga tidak membenarkan perilaku partai politik yang tidak memperjuangkan demokrasi. Partai politik harus menjadi teladan bagaimana demokrasi dipraktikan. 

Keempat, kepada semua rekan-rekan seperjuangan, para akademisi, pegiat masyarakat sipil, dan media massa, kita harus terus menjaga spirit demokrasi, keadilan, dan anti KKN di negeri ini.

Kita tidak boleh membiarkan diri kita takluk pada kenyataan-kenyataan yang tidak sejalan dengan spirit demokrasi, keadilan dan anti KKN. Kita harus terus menyuarakan pesan untuk menjaga demokrasi, keadilan dan anti KKN. 

Dalam pembukaan acara, Sunaryo, dosen Universitas Paramadina yang juga tergabung sebagai penyeru moral dari kampus menyampaikan bahwa pernyataan sikap ini bersifat luhur dalam konteks etika.

“Pernyataan ini tidak bersifat praktis atau mendukung salah satu partai. Yang disuarakan merupakan hal yang seharusnya dilakukan sebagai warga negara, pemerintah, dan civil society demi menjaga komitmen terhadap asas keadilan dan demokrasi.” katanya.

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :