KH. Asrorun Ni’am : Penentuan 1 Syawal Sebaiknya Mengikuti Penetapan Pemerintah

-
Kamis, 20 Apr 2023 15:25 WIB

No Comments

asrorun niam2

Jakarta, Vibrasi.co–Kemungkinan berbedanya 1 Syawal 1444H di Indonesia, sebagaimanan ormas Muhammadiyah telah menyatakan 1 Syawal jatuh pada Jumat, 21 April 2023, menurut KH Prof. DR. Asrosun Ni’am Sholah merupakan kemungkinan yang memang dapat saja terjadi.

Sebab, penentuan awal ramadhan, syawal, atau dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah yang membuka kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan fuqaha. Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan.

“Terjadinya perbedaan pendapat pada masalah yang berada dalam majal al-ikhtilaf (wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan), maka  harus mengedepankan toleransi,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut beliau, “Penentuan awal Syawal 1444 H sebaiknya menunggu hasil penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah, yang diawali dengan sidang itsbat yang diikuti oleh perwakilan ormas Islam, ahli-ahli di bidang astonomi dan falak, serta pertimbangan MUI,” katanya sebagaiman dalam keterangan tertulis yang diterima Vibrasi.co.

Menurut KH Ni’am, perbedaan yang didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman ( tafahum); bukan pertentangan ( tanazu’) dan permusuhan ( ‘adawah). “Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan,” lanjutnya.

Mengenai ketentuan puasa pada hari Jumat sementara sebagian lainnya sudah menggelar sholat Ied, KH Ni’am menjelaskan tergantung ijtihad yang diyakini.

Bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan wujudul hilal, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri  jatuh pada hari Jumat, maka hari Jumat ia melaksanakan shalat Idul Fitri dan tidak boleh berpuasa. 

Sementara bagi yang menggunakan ijtihad dengan patokan rukyah atau hisab imkanur rukyah dengan kriteria ketinggian hilal 3 derajat, dan bagi yang meyakini serta mengikuti pandangan bahwa Idul Fitri jatuh hari Sabtu,  maka pelaksanaan shalat Ied dilaksanakan pada Sabtu dan tidak boleh berpuasa di hari Sabtu tersebut. Sedangkan di hari Jumatnya masih  wajib berpuasa.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :