- Edukasi
Rabu, 13 Des 2023 15:05 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Kemendikbud Ristek RI mengeluarkan kebijakan baru terkait batasan usia untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tahun ini, batas usia maksimal masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi 22 tahun. Ketentuan tersebut berlaku untuk peserta jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2024.
Sebelumnya, pemerintah membatasi usia mahasiswa masuk PTN melalui jalur UTBK adalah 25 tahun. Kebijakan ini pun menuai kritikan dari warganet, salah satunya akun media sosial X (dulu Twitter) @tanyarlfes, Senin (11/12/2023).
“Konteks: Pembatasan umur maksimal hanya sampai 22th untuk masuk PTN, padahal sebelumnya umur 25th,” tulis pengunggah. Pengunggah menilai, kebijakan tersebut tidak adil karena belajar seharusnya tidak mengenal batasan usia. “Jadi yg nasibnya pernah putus sekolah/telat masuk sekolah/terkendala sistem zonasi/gapyear krn ekonomi kurang baik sehingga harus berjuang nyari duit dulu, dll gimana?” kata dia.
Hingga Rabu (13/12/2023) pagi, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 417.300 kali, disukai 3.400 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 800 warganet.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri mengatakan, UTBK hanya boleh diikuti oleh siswa yang masih duduk di bangku ataupun lulusan kelas 12 sekolah menengah sederajat yang berusia di bawah 22 tahun per 1 Juli 2024.
“Ini juga kita batasi siswa SMA/MA/SMK kelas XII atau kelas terakhir pada tahun 2024,” kata Ganefri di Kantor Kemendikbud Ristek, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.
Lulusan atau peserta didik Paket C juga diperkenankan ikut UTBK selama masih berusia di bawah 22 tahun per 1 Juli 2024.
Pembatasan ini dimaksudkan agar rentan usia antar-mahasiswa baru nantinya tidak terlalu jauh.
“Paket C ini juga harus kita batasi. Karena kalau enggak dibatasi, mereka bergaul sama-sama mahasiswa baru ada yang sudah jadi bapaknya juga. Jadi teman sebayanya enggak sama. Enggak seangkatan,” ujarnya.
“Maka umurnya maksimal 22 tahun,” lanjut Ganefri lagi.
Pelaksanaan UTBK akan dibagi menjadi dua gelombang yakni:
Posted in Edukasi