Menkominfo Benarkan Data KPU Bocor

-
Kamis, 30 Nov 2023 08:55 WIB

No Comments

kominfo benarkan data KPU Bocor

Jakarta, Vibrasi.co–Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membenarkan terjadi kebocoran data pemilu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kebocoran tersebut berupa data DPT (Daftar Pemilu Tetap) Pemilu 2024 yang berjumlah setidaknya 204 juta data pemilih.

“Kita sudah selidiki bahwa ini data DPT sebenarnya,” ujar Budi dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Menurut Budi, Hacker lalu menjual data tersebut dengan harga Rp 1,1 miliar. 

Namun Budi mengungkapkan, data yang bocor tersebut adalah data pemilih yang semua partai pasti juga memilikinya. Sesuai UU, kata Budi, partai boleh memiliki data DPT. 

“Partai peserta pemilu pasti dikasih DPT. Caleg juga pasti pegang DPT dapil-nya,” sanggah Budi.

Namun salah seorang anggota DPR menanggapi Budi bahwa yang menjadi persoalan adalah data pribadi pemilih ikut bocor. Di dalam data DPT tersebut ada alamat, NIK, dan juga nomor telepon pribadi.

“Kalau DPT mah kita bisa buka di website-nya juga bisa kita lihat. Bukan itu. Jadi karena ada nomor yang pribadi,” ujar Abdul Kharis dari Komisi I DPR RI. 

Kharis kemudian meminta Penegak Hukum, Kominfo, KPU, dan seluruh pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah ini. 

 

Budi melanjutkan, ada dugaan peretasan situs KPU memiliki motif ekonomi. “Nah ini aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami sedang koordinasi pelakunya apa, motifnya apa. Ini motifnya sih ekonomi. Dalam pengertian jualan data. Kan data harganya mahal harganya, iya kan?” kilah Budi.

Sebelumnya, situs KPU mengalami peretasan oleh seseorang yang mengaku bernama “Jimbo”. Peretas tersebut menjual 500.000 data DPT  Pemilu 2024 yang ia sebut sebagai “contoh” data yang berhasil ia curi. “Contoh” data tersebut ia unggah ke situs jual beli hasil peretasan, BreachForums, dengan harga jual Rp 1,1 miliar. 

 

BACA JUGA : PBNU dan KPU Teken MoU Untuk Pendidikan Pemilih

 

Terkait hal itu, anggota KPU Idham Kholik menyatakan kasus ini sedang ditangani oleh Divisi Data dan Informasi KPU RI bersama Gugus Tugas Keamanan Siber Sistem Informasi KPU RI.

Mereka melakukan digital foot print analysis atau pengecekan terhadap sistem informasi KPU yang memuat data pemilih. Pengecekan bertujuan memastikan keaslian file yang diretas oleh “Jimbo”.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :