- News
Senin, 27 Nov 2023 15:36 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta. Setelah angka BPIH keluar, selanjutnya Menteri Agama bersama Komisi VIII akan menentukan pembayaran biaya haji oleh jemaah.
“Jadi Rp93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Selanjutnya ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman, di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/11/2023).
Hilman menyebutkan, Kementerian Agama akan segera menggelar rapat dengan Komisi VIII untuk menentukan besaran Bipih. Namun Hilman belum bisa memastikan kapan rapat tersebut terselenggara.
Dalam Raker tersebut, kata Hilman, pembahasannya soal komposisi BPIH, berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat. Ini akan menjadi domain Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pihak yang mengelola dana haji.
“Jadi berapa biaya haji yang dibayar jemaah (Bipih), belum ditetapkan. Kita menunggu seberapa besar BPKH akan menyiapkan alokasi anggaran Nilai Manfaat. Sebab, biaya yang pembayaran oleh jemaah sangat tergantung juga pada Nilai Manfaat BPKH,” sambungnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ke Komisi VIII ini merupakan bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panja.
Menurut Hilman, Panja yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.
BACA JUGA : Ada BPIH, Bipih, dan Nilai Manfaat, Berapa yang Dibayar Jemaah Haji?
Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,018 juta, setelah pembahasan, biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.
Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.
“Penyesuaian biaya juga terjadi pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” jelas Hilman.
“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya Rp16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya Rp 4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.
Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.
“Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pesan Hilman.
Selisih Rp3 Juta dari BPIH 2023?
Jika telah sepakat BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta, berarti ada selisih biaya pada kisaran Rp3,4 juta berbanding BPIH 2023. Hilman menjelaskan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain:
Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta
Kedua, penambahan layanan makan di Makkah. Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, kurs Dolar yang sepakat sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya.
Posted in News