Pelaku Sudah Ditangkap, Polda Sumut Imbau Tidak Sebarkan Konten Kebencian

-
Senin, 27 Nov 2023 12:29 WIB

No Comments

pelaku sudah ditangkap

Jakarta, Vibrasi.co--Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat tidak menyebarkan konten kebencian.  Selain dapat terancam pidana jika melanggar UU, konten kebencian juga rawan menimbulkan perselisihan.

“Kita imbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten-konten kebencian, karena dapat menimbulkan perselisihan atau bahkan penyebarnya terkena pidana,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Vibrasi.co, Senin pagi (27/11/2023). 

Terkait pembuat konten yang viral di medsos bermuatan kebencian terhadap pendukung Palestina, Hadi menyatakan polisi sudah menangkap pelaku.

“Yang bersangkutan berinisial L, sudah kita amankan di wilayah Toba, Sumatera Utara,” kata Hadi. 

 

BACA JUGA : Bitung Sudah Kondusif, Polisi Tangkap 7 Tersangka

 

“Tapi sudah ditangkap oleh jajaran Polres Toba. Kita amankan dengan tetap koordinasi dengan Polda Papua Barat,” katanya.

Sebelumnya, pada Minggu malam, (26/11/2023), puluhan umat muslim di Provinsi Papua Barat mendatangi Poles Sorong Timur. Mereka mendesak polisi mengamankan pembuat konten kebencian berinisial L tersebut.

Pria yang ketika membuat ujaran kebencian tersebut mengenakan kaos kuning tersebut, sampai Senin (27/11/202) pagi ini, masih berada di Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan.

“Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” sambung Hadi. Ia belum bisa menjelaskan motif pelaku membuat dan menyebarkan konten tersebut karena saat ini Polres Toba masih melakukan pemeriksaan. 

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :