Buruh Bekasi Gelar Aksi, Sejumlah Jalan di Kawasan Industri Ditutup

-
Kamis, 23 Nov 2023 10:43 WIB

No Comments

Buruh Bekasi Aksi

Bekasi, VIbrasi.co–Menyusul pengumuman besaran UMP (Upah Minimum Provinsi) 2024 oleh sejumlah Gubernur, buruh Bekasi gelar aksi.   Aksi ini mengakibatkan sejumlah titik di kawasan industri seperti EJIP, MM2100, dan Kawasan Industri Gobel ditutup massa buruh, Kamis (23/11/2023) pagi.

Tak hanya itu, pintu masuk tol dari kawasan MM2100 juga ditutup. Sejumlah kendaraan dari MM2100 yang ingin masuk tol terpaksa mencari jalan alternatif lain untuk masuk tol.  

Pantauan Vibrasi.co, massa buruh dari sejumlah pabrik yang berlokasi di sekitar Kabupaten Bekasi terus berdatangan sejak pukul 08.00 WIB. Lokasi titik kumpul antara lain dekat Pabrik Lotte, MM2100,  dan di depan Kawasan Industri Gobel, Cibitung.

“Ada rencana buruh bergerak ke kawasan Deltamas, untuk mengajukan protes ke kantor Bupati Bekasi, namun saat ini baru mobilsasi di sekitar kawasan saja,” ujar salah seorang buruh di lokasi. 

 

BACA JUGA : Ini Dia Besaran UMP 2024, Jakarta Tertinggi

 

Akibat massa buruh yang mulai menyemut di kawasan kabupaten Bekasi, kemacetan pun tak terhindarkan. Kemacetan bahkan terasa hingga ke Pasar Cibitung.

“Pasar Induk Cibitung mantab (macetnya)” ujar salah seorang warga yang lewat.

Sementara, tuntutan massa buruh dalam aksi ini adalah kenaikan upah hingga 15%. Menurut mereka, kenaikan upah saat ini yang sebesar 0.13% merupakan rekomendasi APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), bukan rekomendasi serikat pekerja.

“Pemerintah hanya mau mendengarkan usulan APINDO yang merekomendasikan kenaikan upah sebesar 0,13%. Sementara pemerintah mengabaikan rekomendasi kenaikan upah 15% dari serikat pekerja,” demikian bunyi protes buruh.

Pantauan Vibrasi.co, massa aksi yang bertajuk “Aksi Awur-Awuran, Ora Urus Maju Terus,” terus bertambah. Mereka berdatangan membawa sejumlah atribut serikat pekerja seperti bendera dan spanduk.

 

Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat (Jabar) telah mengumumkan besaran kenaikan UMP Jabar tahun 2024 yakni 3,57%. Dalam angka, maka kenaikan UMP Jabar menjadi  Rp 2.057.495 dari sebelumnya Rp 1.986.670 atau naik sebesar Rp 70.825.

Jika mengacu pada UMP Jabar 2024 yang naik 3,57%, maka dengan presentase yang sama, UMK Bekasi kemungkinan besar naik Rp184.149. Sedangkan UMK Kabupaten Bekasi naik sebesar Rp183.411.

Dengan demikian, besaran UMK Kota Bekasi pada 2024 adalah Rp5.342.398, sementara UMK Kabupaten Bekasi sebesar Rp5.320.986.

 

Sebelumnya, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengatakan, dasar perhitungan UMP berpijak pada PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Kita yakin bahwa PP ini sudah mengakomodir semua kepentingan, dan besaran UMP tahun 2024 adalah Rp2.057.495, naik sebesar 3,57%,” kata  Bey, Selasa, (22/11/2023).

Dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan, aturan pengupahan dibuat simplifikasi. Yakni penghitungan besaran upah berdasarkan rumus : perhitungan inflasi + (pertumbuhan ekonomi X indeks tertentu). Indeks tertentu yang bersimbol alpha ini memiliki rentang angka antara 0,1 sampai 0,3.

Penentuan indeks tertentu ini kewenangan Dewan Pengupahan Provinsi yang berkoordinasi dengan Gubernur sebelum memutuskan besaran UMP tahun berjalan. 

Rentang angka 01, sampai 0,3 sendiri sendiri merupakan hasil penelitian yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi dan kontribusi tenaga kerja.  Dari hasil penelitian di Indonesia, kontribusi tenaga kerja berdasarkan rata-rata pertumbuhan ekonomi berkisar 10%-30%. sehingga angka 0,1% – 0,3% dikali pertumbuhan ekonomi diangap sudah sesuai.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :