Pelecehan di UNY Ternyata Hoax, Pelakunya Mahasiswa Sakit Hati

-
Senin, 13 Nov 2023 22:29 WIB

No Comments

pelecehan UNY

Jakarta, Vibrasi.co– Berita viral pelecehan di UNY (Universitas Negeri Yogyakarta) ternyata hoax. Mirisnya, pelaku penyebaran berita  tersebut justru seorang pria yang berstatus mahasiswa di kampus tersebut.

Polisi akhirnya mencokok RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik. 

Sebelumnya, pada Sabtu, (11/11/2023) malam, viral berita seorang mahasiswi UNY mengalami pelecehan seksual. Berita tersebut muncul pertama kali di akun menfess, sejenis akun yang biasanya memposting informasi pengakuan-pengakuan netizen.

Dalam postingan tersebut, RAN mengunggah sebuah chat WA yang berisi ancaman MF (21) terhadap salah satu mahasiswi UNY. Namun dalam postingan itu, nama mahasiswi korban pelecehan tidak tercantum. 

Kalimat dalam WA menyebutkan antara lain, FH mengancam akan menyebarkan video tidak senonoh korban. MF juga menulis akan memperkosa korban jika tidak menurut kemauannya.

Dalam unggahan itu, korban mahasiswi sempat akan mengadukan ulah MF ke pihak kampus. Tapi MF menantang dan tidak takut karena ia anggota BEM UNY.

Sontak postingan ini menuai reaksi warganet. Ratusan komentar hujatan membanjiri berita pelecehan di UNY tersebut. Bahkan, informasi pribadi FH disebut sebagai pelaku, sudah terlanjur tersebar luas.  

 

BACA JUGA : KEMBALI TERULANG PELECEHAN TERHADAP SANTRIWATI DI LINGKUNGAN PESANTREAN

Kembali Terulang, Pelecehan Terhadap Santriwati di Lingkungan Pesantren

 

Motif pelaku

Namun, setelah viral postingan tersebut justru menghilang. Akun yang memposting juga sudah tidak aktif. Warganet kemudian mencurigai berita pelecehan di UNY merupakan berita bohong.

Betul saja, polisi kemudian melakukan pengungkapan kasus. Ternyata berita pelecehan mahasiswi UNY bohong belaka.

Dalam kasus ini, justru MF yang menjadi korban fitnah dari RAN. 

Menurut keterangan kepolisian, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati. 

“Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar BEM tetapi tidak berhasil. Sedangkan saudara MF yang bisa menjadi anggota BEM,” ujar Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). 

RAN juga sakit hati karena pernah berselisih dengan MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY. Teguran tersebut disampaikan melalui chat WhatsApp (WA). Tersangka RAN dengan korban MF sama-sama satu fakultas. 

“Artinya akibat perselisihan itu juga RAN merasa sakit hati sehingga dia melakukan memposting berita bohon tersebut,” tambahnya. 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :