- Kriminal
Sabtu, 11 Nov 2023 19:55 WIB
Jakarta,. Vibrasi.co–Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, atau kasus subang mulai memasuki babak akhir. Polda Jabar akan melakukan kembali reka adegan yang melibatkan Yosep, suami dari korban Tuti.
Saat ini, penyidik Dirkrimum Polda Jabar sedang mengumpulkan seluruh barang bukti untuk merangkai benang merah pembunuhan tersebut.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan gambaran terkait rangkaian peristiwa kelam yang merenggut nyawa Tuti dan Amalia. Setidaknya penyidik telah mengantongi 90 adegan dari kasus Subang ini.
“Kemarin dari 80 adegan berkembang menjadi 95 adegan,” kata Surawan di Polda Jabar, Jumat (10/11/2023).
Surawan mengungkapkan, dalam kasus Subang ini penyidik akan kembali ke lokasi kejadian untuk melakukan reka adegan pembunuhan. Rencananya, polisi akan membawa Yosep ke lokasi untuk mempraktekan reka adegan.
“Senin atau Selasa (pekan depan) kita akan ke TKP lagi memperagakan lagi, nanti Yosep akan hadir atau tidak kita perlu komunikasi dengan JPU, apakah Yosep perlu hadir atau cukup dengan peran pengganti,” ungkapnya.
Sejalan dengan itu, penyidik juga tengah melengkapi berkas-berkas yang berkaitan dengan bukti-bukti pembunuhan kasus Subang. Seluruh barang bukti tersebut mencapai 200 buah. Penyidik bakal memeriksa dan mengkurasinya secara menyeluruh.
“Berkas belum (ke JPU) kita sedang merapikan, kita mengevaluasi lagi untuk barang bukti yang terkumpul oleh penyidik. Besok kita akan keluarkan di sini (Polda) kita hitung satu persatu yang berkaitan dengan TKP maupun tersangka,” jelasnya.
Selain itu, penyidik Polda Jabar bakal memeriksa barang-barang bukti yang terkait kasus Subang ini. Polda Jabar akan memastikan ulang apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan pembunuhan.
“Ada juga barbuk di Polres Subang kita akan gelarkan di sana kita cek kembali terkait pada saat penyitaan seperti apa kemudian terkait dengan peristiwa ini seperti apa, kita akan ke Subang juga untuk mengambil barang bukti di sana,” pungkasnya.
Posted in Kriminal