- Hukum
Selasa, 07 Nov 2023 15:52 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutuskan dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres-cawapres yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim lainnya dalam perkara 90/PUU-XXI/2023 pada hari ini, Selasa (7/11/2023) sore.
Laporan di lapangan, kondisi di depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, terlihat para petugas kepolisian sudah berjaga lengkap dengan senja laras panjangnya.
Hingga siang ini, massa yang dikabarkan akan mengawal jalannya proses putusan oleh MKMK terpantau masih belum terlihat dan berkumpul di depan Gedung MK.
Sementara itu, kondisi lalulintas di depan Gedung MK yakni di Jalan Medan Merdeka Barat, terpantau lancar tanpa adanya hambatan.
Di sisi lain, di ujung Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di Patung Kuda juga belum ada pergerakan massa yang akan ikut mengawal jalannya sidang etik yang dilakukan oleh MKMK.
Hingga saat ini, polisi masih belum melakukan pengalihan arus ataupun melakukan penutupan jalan yang dikhususkan di Jalan Medan Merdeka Barat.
Posted in Hukum