- Hukum
Jumat, 03 Nov 2023 20:22 WIB
Cilegon, Vibrasi.co–Wali Kota Cilegon Helldy Agustian tak memenuhi undangan panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Bawaslu Kota Cilegon sebenarnya mengagendakan pemanggilan terhadap Helldy, untuk dimintai keterangan hari ini, Jum’at 3 November 2023. Namun sayang, hingga sore hari Wali Kota Cilegon itu tak kunjung hadir di Kantor Bawaslu Kota Cilegon.
Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat pada Bawaslu Kota, Subi’ah menyampaikan, pihaknya menerima kabar bahwa Helldy tak bisa datang memenuhi undangan Bawaslu dengan alasan masih sibuk.
“Agendanya hari ini, hanya Pak Wali (Helldy Agustian-Red) masih sibuk. Ada yang ngasih kabar bahwa Pak Wali hari ini belum bisa datang, tapi bukan mangkir,” kata Subi’ah, di konfirmasi wartawan.
Dia menjelaskan, pemanggilan kepada Helldy untuk permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik pada saat kirab Pemilu, Minggu 22 Oktober 2023 lalu.
Pihaknya juga mengaku telah memeriksa saksi-saksi pada kasus dugaan pelanggaran tersebut, termasuk pemanggilan kepada KPU Kota Cilegon. “KPU sudah, kemudian dari partai juga sudah terus dari pihak pelapor juga sudah,” jelasnya.
Selanjutnya, Bawaslu juga akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap kepala daerah tersebut. “Kemungkinan dijadwalkan ulang,” pungkasnya.
Posted in Hukum