- Internasional
Kamis, 02 Nov 2023 09:48 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Badan Hak Asasi PBB (UNHCR) menyebut serangan udara Israel terhadap kamp pengungsi Jabalia di Gaza, dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
Kamp yang terletak di bagian Kota Gaza yang padat penduduk itu dihantam rudal pada Selasa (31/10/2023).
Kantor Media Otoritas Gaza mengatakan akibat serangan itu, setidaknya 195 orang tewas, 100 orang hilang atau belum ditemukan di bawah reruntuhan gedung, serta 777 orang terluka.
Pihak Israel mengklaim serangan tersebut menargetkan seorang komandan Hamas.
“Mengingat tingginya jumlah korban sipil [dan] skala kehancuran setelah serangan udara Israel di kamp pengungsi Jabalia, kami memiliki kekhawatiran serius bahwa ini adalah serangan yang tidak proporsional yang dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menulis di X, Rabu (1/11/2023).
Komentar tersebut menyusul gelombang kecaman dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana para pejabatnya menyatakan keterkejutan dan kengeriannya atas serangan terhadap Jabalia, kamp pengungsi terbesar di Gaza.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengaku “terkejut atas meningkatnya kekerasan di Gaza”, kata juru bicaranya, Stephane Dujarric.
Hal ini termasuk “pembunuhan warga Palestina, termasuk wanita dan anak-anak, dalam serangan udara Israel di daerah pemukiman di kamp pengungsi Jabalia yang padat penduduknya”, tambah Dujarric.
Sementara Badan PBB untuk anak-anak, UNICEF, mendeskripsikan serangan Israel di Jabalia sebagai sesuatu yang “mengerikan dan mengerikan”.
UNICEF belum mengkonfirmasi berapa jumlah anak-anak yang menjadi korban dalam serangan, namun secara umum sejak serangan Israel ke Gaza 7 Oktober lalu, lebih 3.500 anak-anak di Gaza terbunuh.
Posted in Internasional