Grup WA Berujung Maut, Anggota Bunuh Admin Grup

-
Selasa, 31 Okt 2023 12:45 WIB

No Comments

admingrup

Bandung, Vibrasi.co–Hati-hati mengeluarkan teman dari Grup WhatsApp (WA), salah-salah nyawa bisa  melayang. Seperti yang terjadi di Baleendah, Kab. Bandung, seorang pria membunuh admin grup lantaran tidak terima dikeluarkan dari Grup WA.

Kepada Vibrasi.co yang melalui pesan singkat, Selasa (31/10/2023), Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo mengungkapkan kronologi peristiwa memilukan tersebut.

Peristiwa pembunuhan terjadi pada MInggu (29/10/2023). Awalnya pelaku yang berinisial TT (35) memang satu grup WA dengan AD (29). AD merupakan admin grup WA yang menurut Kombes Kusworo adalah Grup WA geng motor di kawasan Bandung.

Pada hari minggu tersebut, TT dan AD terlibat percakapan di grup. Namun percakapan itu berbuntut TT dikeluarkan dari grup oleh AD selaku admin.

“Setelah dikeluarkan dari grup WhatsApp, tersangka mendatangi korban, kenapa dikeluarkan, sehingga terjadi perkelahian dan akhirnya tersangka mengeluarkan sebilah pisau,” kata Kombes Kusworo. 

Korban AD sempat mengabaikan dan pergi meninggalkan tersangka. Namun pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, keduanya bertemu lagi yang akhirnya terjadi perkelahian. 

Korban memukul bagian belakang kepala tersangka. Kemudian, tersangka membalikkan badan dan mendorong korban hingga terjatuh. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau.

“Memang setiap hari selalu dibawa kemana-mana (sebilah pisau) dan pada saat kemarin terjadi perkelahian, tersangka langsung mengeluarkan senjata tajamnya dan menusukkan kepada korban,” kata Kombes Kusworo. 

Tersangka TT lalu menancapkan pisau ke dada kiri korban. TT juga menusuk kembali tangan kiri dan jari korban sebanyak satu kali.

“Korban menderita luka tusuk di dada kiri menembus ke jantung, lengan dan jari tangan. Dari hasil autopsi, korban meninggal akibat luka pada dada kiri yang mengakibatkan robek pada jantung,” lanjutnya. 

Setelah penusukan itu, TT lalu pulang ke rumahnya. Tersangka kemudian diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

Dalam konferensi pers yang digelar Mapolrest Bandung, Senin (30/10/2023), tersangka TT sempat memberikan keterangan kepada wartawan yang meliput.

Ia mengaku tidak berniat membunuh korban.  Bahkan katanya ia sudah meminta maaf, tetapi korban AD justru mengajaknya berkelahi.

“Dia nantangin saya untuk berkelahi. Saya sudah minta maaf, kalau ada kesalahan. Tadinya gak niat, tiba-tiba dia mukul dari belakang,” kata TT.  

Soal pisau yang ia bawa, TT mengungkapkan memang selalu bawa pisau lantaran sejak SMP sering jadi korban bully.

“Senjata tajam saya bawa sejak SMP sejak sering di-bully sama temen-temen saya. Alasannya takut ada yang mencelakai saya,” kata TT sembari menundukan kepala.

Menurut Kombes Kusworo, tersangka TT dijerat dengan pasal berlapis. 

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan hingga korban meninggal dilapis Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Kombes Kusworo.

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :