- Hukum
Selasa, 24 Okt 2023 13:16 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, pada Selasa (24/10/2023), memenuhi panggilan Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, bukan di Polda Metro Jaya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan bahwa pemeriksaan di Bareskrim Polri diajukan oleh Firli.
Meski begitu, Ahmad meyakinkan bahwa Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan sedangkan pemeriksaan tetap dilakukan oleh penyidik Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Ahmad juga menepis adanya dugaan perlakuan khusus kepada Firli. “Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Diinfirmasikan, Firli sudah tiba di Bareskrim Polri meskipun awak media yang telah menunggunya sejak pagi tidak mengetahui kedatangan Firli.
Firli diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terhadap unsur pimpinan KPK selevel ketua, merupakan pemeriksaan pertama kali yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus dugaan pemerasan ini.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah memeriksa para staff dan jajaran baik dari KPK maupun dari Kementerian Pertanian.
Kasus ini menjadi menarik karena berjalan hampir bersamaan dengan kasus korupsi yang sedang dihadapi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Seperti diketahui Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Kementerian Pertanian.
Posted in Hukum