- Kriminal
Kamis, 19 Okt 2023 11:26 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Setelah dilakukan pemeriksaan kepada lima tersangka pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Disresskrimum) Polda Jawa Barat membeberkan peran masing-masing tersangka.
Adapun lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Danu (pekerja keluarga Yosep), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin) dan Abi (anak Mimin).
Penyidik menuturkan, pada hari kejadian tersangka Danu mengaku diminta oleh Yosep untuk menemani ke tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah korban.
Danu diminta mengambilkan golok dan menunggu di garasi. Setelah mengambil golok, Danu tidak mengetahui bagaimana para pelaku mengeksekusi para korban karena ia berada di luar rumah.
Danu mengaku mendengar teriakan dari korban Amalia Mustika Ratu, kemudian ia masuk dan sempat dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding.
“Namun pelaku lain, Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi, belum mengakui perbuatannya. Tetapi ada bukti kuat dari YH atau suami Tuti ini, kami temukan bercak darah di bajunya sehingga kuat dugaan kami bahwa YH ini sebagai pelaku sehingga kita lakukan penahanan bersama dengan MR,” ucap penyidik Dirreskrimum Polda Jabar.
Penyidik meyakini Yosep merupakan pelaku lantaran ada bukti bercak darah di baju Yosep pada malam kejadian atau Selasa 17 Agustus 2021. Mayat Tuti dan Amel sendiri baru ditemukan pada keesokkan harinya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Penyidik menyebut, empat tersangka lain yang disebutkan Danu, masih menyangkal perbuatannya. Namun polisi terus melakukan cross check atas keterangan yang diberikan Danu dengan keterangan keempat tersangka lain.
Dikabarkan juga, setelah menahan kelima tersangka semalaman, polisi membolehkan tiga tersangka pulang, yakni Mimin, Arighi, dan Abi. Sedangkan Danu dan Yosep masih di tahan Mapolda Jabar.
“Ada beberapa pertimbangan kenapa mereka tidak ditahan, Namun semuanya kami sudah tetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (18/10/2023).
Terkait motif, Surawan juga belum membeberkannya kepada awak media. Ia meminta wartawan bersabar karena penyidikan masih sedang berjalan.
Posted in Kriminal