Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akhirnya Terungkap!

-
Rabu, 18 Okt 2023 10:34 WIB

No Comments

ada polisi terlibat

Jakarta, Vibrasi.co–Misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021, akhirnya menemukan titik terang. M. Ramdanu (Danu), staf yayasan milik keluarga korban menyerahkan diri ke polisi, Selasa (17/10/2023) dan bersedia mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pembunuhan Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (22).

kuasa hukumnya Danu, Achmad Taufan, mengatakan Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar tanpa tekanan setelah dua tahun menyimpan rahasia soal pembunuhan ini.

Kepada polisi Danu menyebut bahwa yang terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia adalah Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).   

“Keempat orang tersebut sudah ditangkap polisi dan sedang dimintai keterangan,” ujar Taufan, Selasa, (17/10/2023).

Danu sendiri, kata Taufan, juga ditetapkan menjadi tersangka sehingga total ada lima orang tersangka yang terlibat pembunuhan ini.

Taufan tidak memberikan keterangan bagaimana kronologi pembunuhan yang sempat menjadi misteri selama dua tahun tersebut. Lantaran kelima tersangka sedang diperiksa polisi.

“Izin nanti ya kita dahulukan pihak kepolisian yang menjelaskan. Pres rilisnya nanti pasti dijelaskan. Kita jangan mendahului kepolisian, InshaAllah nanti terang benderang semua,” ucap Taufan.

Namun Taufan membeberkan alasan kenapa setelah dua tahun, baru sekarang Danu bersedia memberikan kesaksian yang sesungguhnya.

Taufan mengatakan, selama ini Danu di bawah tekanan sehingga tidak berani mengungkapkannya.

“Orang kaya Danu yang ada dalam pikirannya, kalau saya bongkar saya nanti dimatiin juga, nanti saya dibunuh juga, kalau saya bongkar nanti keluarga saya kenapa-kenapa nih,” kata Taufan. 

Akhirnya, Danu memilih menyerahkan diri kemudian membeberkan siapa saja yang terlibat.

“Seluruhnya sudah diceritakan, dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Empat orang yang disebutkan Danu juga sudah ditangkap,” tambah Taufan.

Misteri selama dua tahun

Sebelumnya diberitakan, pada 18 Agustus 2021 warga Jalan Cagak, Kabupaten Subang dihebohkan dengan penemuan dua mayat perempuan yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (22) pada pukul 07.30 WIB.

Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana di dalam bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumah mereka.

Orang yang pertama kali menemukan mereka adalah Yosep, suami Tuti. Yosep lalu melaporkan ke Polres Subang. 

Seluruh harta korban, baik uang tunai senilai 30 juta dan perhiasan emas dalam kondisi utuh alias tidak diambil, sehingga polisi menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan murni bukan perampokan. 

Sejak itu, kasus ini ramai di media sosial. Namun hingga dua tahun berjalan, kasus ini belum juga terungkap.

Bahkan setelah Polda Jabar mengambil alih pada November 2021, masih juga belum mampu mengungkapnya.

Kepolisian sudah menyelidiki TKP sebanyak 5 kali, otopsi mayat Tuti dan Amelia 2 kali dimana salah satunya dengan cara membongkar makam, kemudian telah diperiksa 121 saksi. Bukti yang dikumpulkan juga mencapai 261 alat bukti.

Danu sendiri telah diperiksa sebanyak 6 kali,  kemudian Yosep 11 kali bolak-balik ke kantor polisi untuk diperiksa, Mimin juga 11 kali diperiksa. Namun kasus ini belum juga terungkap.

Polisi juga melibatkan 7 saksi ahli mulai dari ahli forensik hingga ahli psikologi. Tak hanya itu,  polisi juga berkali-kali menurunkan satwa pelacak K9 untuk menelusuri jejak pelaku.

Kemudian rekaman CCTV sebanyak di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 km juga sudah diambil. Namun lagi-lagi hasilnya nihil.

 

 

 

Share :

Posted in

Berita Terkait

Rekomendasi untuk Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklanIKN

Berita Terbaru

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terpopuler

Share :