- Hukum
Minggu, 15 Okt 2023 11:47 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka informasi bahwa tidak hanya uang Rp 30 miliar dan 12 senpi yang ditemukan saat menggeledah rumah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), KPK juga menemukan cek senilai Rp 2 triliun.
Penggeledahan rumah dinas SYL dilakukan pada akhir September 2023 kemarin, namun KPK belum menginformasikan temuan ini kepada awak media serelah penggeledahan selesai.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, temuan cek Bank BCA senilai Rp2 triliun dan tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp2 triliun)” kata Ali Minggu pagi (15/10/2023).
Namun cek tersebut masih terus didalami oleh KPK. Pendalaman dilakukan dengan mengkonfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada penerima dan pemberi cek, para saksi dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” jelas Ali.
Menyoal temuan 12 senjata api, Ali mengatakan pihaknya telah menyerahkan kepada Mabes Polri untuk diselidiki.
Seperti diketahui, KPK resmi menahan SYL pada Jumat (13/10/2023) sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL ditetapkan sebagi tersangka bersama dua anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal Kementan Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan. Ketiganya telah ditahan KPK.
Dijelaskan KPK, SYL diduga melakukan pemerasan terhadap para pejabat eselon I dan II di Kementan.
SYL diduga memungut uang terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.
Posted in Hukum