- Politik
Minggu, 15 Okt 2023 10:00 WIB
Jakarta, Vibrasi.co–Koalisi Perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB, dan PKS, memastikan akan mendaftarkan pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19 Oktober 2023.
Kepastian tersebut setelah Koalisi Perubahan resmi mengirimkan surat ke KPU yang berisi pemberitahuan bahwa pihaknya akan mendaftarkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai capres-cawapres.
Dalam surat tersebut tertulis Koalisi Perubahan akan datang ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 08.00 WIB.
“Sudah kami masukkan (suratnya) dan sudah diterima di KPU,” ujar Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Hermawi F Taslim dalam keterangan tertulis, yang diterima Sabtu (14/10/2023).
Dijelaskan, surat tersebut dikirim ke KPU secara langsung pada Sabtu sore sekitar pukul 15.00.
Dari informasi yang dihimpun Vibrasi.co, surat pemberitahuan pendaftaran pasangan capres-cawapres dari Koalisi Perubahan menjadi yang pertama diterima oleh KPU.
Sementara koalisi lainnya, belum mengirimkan pemberitahuan akan mendaftar calonnya.
Untuk diketahui, pendaftaran pasangan capres-cawapres akan dibuka pada 19-25 Oktober 2023.
Setelah didaftarkan, ada masa usulan penggantian nama pasangan capres-cawapres akan dimulai 26 Oktober sampai 7 November 2023 yang dilanjutkan pada penetapan nomor urut pasangan calon ada 14 November 2023.
Posted in Politik